Terkait Kasus Narkoba, Oknum ASN Tanggamus Diamankan

Minggu 01-11-2020,19:55 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-KD, Oknum ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus harus berurusan dengan polisi. Dirinya diamankan petugas satnarkoba Polres Tanggamus lantaran diduga mengkonsumsi narkoba. Menurut Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, KD diamankan di rumahnya Pekon Pariaman Gunung Alip, Sabtu malam (31/10) pukul 19.00 Wib. \"Ya betul yang bersangkutan merupakan oknum ASN Pemkab Tanggamus dan juga menjabat sebagai Pj.Kepala Pekon. Pada saat penggrebekan KD ini sedang berada dirumahnya. Di lantai dua. Sendirian,\" katanya Minggu, (1/11). Dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti (BB) Bong, plastik klip isi kristal putih diduga sabu-sabu. Setelah dilakukan test urine sementara, tersangka KD positif sabu. \"Saat ini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut,\" ujarnya. Made menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan rangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengkonsumsi sabu di rumahnya. Polisi, lanjutnya, saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. \"Setelah mendapat bukti permulaan, kami bergerak ke rumahnya. Setelah pintu kamar kerja tersangka terbuka, tersangka sempat membuang sabu di kamar mandi, beruntung tidak masuk ke dalam lubang sehingga berhasil ditemukan,\" tegasnya. Terpisah, Kepala Disdik Tanggamus Aswien Dasmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum mengetahui jika ada anak buahnya yang diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.\"Belum, kami cek dulu ya,\"singkat Dasmi. Sementara, Sekretaris Disdik Tanggamus, Lauyustis membenarkan KD adalah ASN di Disdik. Hanya saja KD menurutnya tak begitu aktif lantaran mendapat tugas menjadi Pj. Kepala Pekon. (ehl/ral/rnn/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait