KPU Tanggamus Ajukan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih

Rabu 14-08-2019,15:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus mengajukan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini disampaikan Ketua KPU Otto Yuri Saputra kepada Bupati Dewi Handajani, Rabu (14/8).

Otto didampingi empat komisioner dan Sekretaris KPU Tanggamus Yetrisman. Turut hadir Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie.

Menurut Otto, KPU Tanggamus diberi waktu tiga hari, terhitung sejak pleno penetapan anggota DPRD terpilih untuk mengajukan ke Kemendagri. \"Tadi kita serahkan surat keputusan (SK) KPU Tanggamus dan berkas pelengkap lainnya,\" kata Otto.

Sementara, Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie mengatakan, dalam pertemuan tersebut, KPU Tanggamus juga menyampaikan proses pelaksanaan pemilu serentak 2019 yang berjalan kondusif.

\"KPU juga melaporkan proses pleno penghitungan suara yang dilaksanakan pada masing-masing tingkatan, hingga pleno penetapan calon terpilih,\" kata Firman.

Dilanjutkan, dalam pertemuan itu bupati mengapresiasi kerja keras yang dilakukan oleh KPU dan seluruh pemangku kepentingan serta segenap lapisan masyarakat,  yang telah bekerja sama mewujudkan pemilu aman,  lancar dan kondusif di Tanggamus.

Sementara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setkab Tanggamus Wawan Haryanto mengatakan, surat pengajuan dari KPU selanjutnya disampaikan bupati ke Kemendagri melalui Biro Odta Provinsi Lampung. Targetnya dalam minggu-minggu ini pengajuan pelantikan sudah rampung.

\"Insya Allah, berkas besok kita sampaikan ke Biro Otda Provinsi Lampung. Setelah surat permohonan ke gubernur ditandatangani bupati,\" jelas Wawan. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait