Kumpul Minum Tuak Langgar Prokes, Puluhan Orang Diamankan Polisi

Minggu 16-05-2021,14:00 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Dalam patroli pengamanan malam takbiran lalu, Polsek Bangunrejo, Lampung Tengah, mengamankan 30 warga, Rabu (12/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga yang diamankan kedapatan sedang berkumpul. Tidak hanya berkumpul puluhan warga tersebut pesta minum tuak dan mendengarkan musik house di lapo tuak Kampung Sidorejo. Kapolsek Bangunrejo AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan warga diamankan ke Mapolsek Bangunrejo.  Warga yang diamankan, kata Ridho, dilakukan pembinaan serta diberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan serta menjaga situasi kamtibmas di kampung. \"Kita minta buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kita minta patuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Juga kita minta aktif menjaga keamanan lingkungan,\" katanya. Selain 30 warga, kata Ridho, pihaknya juga mengamankan 28 unit motor, satu mobil. \"Kita amankan juga motor dan mobil warga,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait