Tersangka Pembunuhan Tokoh Adat Tertangkap, Polisi Dalami Motif Pembunuhan

Kamis 30-09-2021,14:34 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Kerja cepat Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Tekab 308 Polsek Terbanggibesar yang di-backup Jatanras Polda Lampung berhasil meringkus tersangka pembunuhan Abdulah Jauhari alias Sawi (75), warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Kamis (30/9), sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolres Lamteng AKBP Oni Prasetya menyatakan, dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini perlu sinergitas semua pihak. \"Pengungkapan kasus ini perlu sinergitas semua pihak. Kita harus mengantisipasi dampak yang tidak diinginkan. Alhamdulillah berkat dukungan Pemkab Lamteng dalam hal ini Bapak Bupati, situasi kondusif,\" katanya. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas menyatakan, pengungkapan kasus ini merupakan kerja tim. \"Kita amankan tersangka Hasan (65) di ke kediamannya Kampung Terbanggibesar sekitar pukul 01.30 WIB. Korban dan tersangka ini satu kampung,\" ujarnya. Ditanya motif tersangka, kata Edi, masih terus didalami. \"Masih kita dalami masalah antara tersangka dan korban. Ini masih pemeriksaan awal,\" ungkapnya. Kronologis kejadian, kata Edi, menurut keterangkan tersangka berawal sekitar pukul 06.00 WIB. Kala itu, tersangka sudah menunggu korban. Di pinggir jalan terjadilah cekcok mulut hingga terjadilah pembunuhan. \"Hasil autopsi ditemukan 34 luka tusuk yang empat di antaranya mematikan mengenai jantung dan paru-paru. Luka tusuk menggunakan laduk,\" katanya. Ditanya apakah benar tersangka sakit hati karena masalah uang Rp5 juta, Edi menyatakan semuanya masih didalami. \"Masih didalami. Sementara ini tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup,\" ujarnya. Edi mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, menahan diri dan jangan terprovokasi. \"Kita imbau masyarakat dan pihak keluarga menahan diri. Jangan terprovokasi. Serahkan semua kepada kami aparat penegak hukum,\" tegasnya. Sedangkan Kasubdit Jatantras Polda Lampung Kompol Yustam Dwiheno menyatakan, kasus ini merupakan peristiwa yang sangat menonjol. \"Dirkrimum langsung turun melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) . Motif tersangka masih didalami. Inilah bentuk sinergitas Polres Lamteng dan Polda Lampung serta Pemkab Lamteng. Kasus ini bisa terungkap, ini masalah teknis,\" katanya. Sedangkan anggota DPRD Lamteng Jauhary Subing yang juga kerabat korban mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. \"Saya atas nama keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres, Kasatreskrim, Satintelkam, Kapolsek, Inafis, dan Tekab 308. Tak lupa diucapkan terima kasih kepada Pak Dirkrimum bersama Jatrantas Polda Lampung yang mem-backup kasus ini,\" katanya. Jauhary mengakui mengetahui proses penangkapan tersangka. \"Pulang dari RS Bhayangkara, jenazah langsung dimakamkan sekitar pukul 00.30 WIB. Kemudian saya diminta tak pulang dahulu karena diminta agar bisa mendinginkan pihak keluarga. Saya imbau kepada keluarga agar menahan diri dan menyerahkan pada proses hukum,\" ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Abdulah Jauhari alias Sawi (75), warga Kampung Terbanggibesar, Lampung Tengah, diduga menjadi korban pembunuhan. Mayatnya ditemukan dengan sejumlah luka di tubuh, Rabu (29/9) sekitar pukul 06.00 WIB. Tubuh korban tergeletak di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Kali Busuk, Dusun I, Kampung Terbanggibesar. Saksi mata yang melintas melihat melaporkan hal ini ke Poslantas Simpang Terbanggibesar. Jenazah korban dibawa ke RS Yukum Medical Center bersama keluarga dan masyarakat setempat. Korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi. Korban yang merupakan tokoh adat bergelar Ngediko Kepalo Ratu diduga keras meninggal akibat benda tajam. Korban mengalami luka tusukan pada bagian pipi, leher, dada, tangan, perut, dan punggung. Saksi mata yang melihat pertama kali adalah Hengky Hermawan (29), seorang buruh yang hendak mengantarkan ibunya. Ketika ditemukan, mesin dan sen motor korban masih menyala. Korban juga mengenakan masker. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait