KUPT Pasar Diminta Pantau Harga Minyak Goreng di Pasar Desa

Selasa 25-01-2022,18:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pesawaran Sam Herman memerintahkan seluruh Kepala UPT Pasar untuk melakukan monitoring pasar rakyat di wilayah masing-masing.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut penemuan distributor yang belum menerapkan satu harga untuk penjualan minyak goreng di Pasar Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, Senin (24/1).

\"Menindaklanjuti temuan kita pada saat sidak kemarin, saya langsung perintahkan seluruh KUPT pasar untuk monitoring,\" tegas Sam Herman, Selasa (25/1).

Sam Herman mengungkapkan, monitoring tidak hanya dilakukan pada enam pasar rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah. Namun 29 pasar yang pengelolaannya berada di desa.

\"Kita sudah berkoordinasi dengan pengelola pasar desa. Kita monitoring untuk melihat implementasi kebijakan pemerintah terkait minyak goreng tersebut,\" ucapnya.

Dilanjutkan, pihaknya sudah melapor ke provinsi, terkait temuan adanya distributor yang belum menerapkan penjualan minyak goreng satu harga.

Diketahui, penerapan satu harga untuk minyak goreng ukuran dua liter Rp28 ribu belum dilaksanakan sepenuhnya di lapangan.

Berdasar pantauan tim Pemkab Pesawaran di Pasar Sukaraja, Gedongtataan, Senin (24/1), ditemukan faktur importer dan distributor minyak goreng atas nama PT Indomarco Adi Prima menjual minyak goreng di atas harga yang telah ditentukan pemerintah.

Dari faktur yang diterima Sutira, salah seorang pedagang, untuk satu karton (enam paket) minyak goreng Bimoli ukuran dua liter dengan harga Rp220.800 ribu atau Rp36.800 per dua liter. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait