Tidak Ada Toleransi untuk Pegawai Pemkab Pringsewu yang Mangkir Kerja tanpa Keterangan!

Senin 10-06-2019,16:50 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Sidak yang dilakukan tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Pemkab Pringsewu menemukan 24 aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai Lebaran, Senin (10/6). Kemudian lima pegawai sedang tugas belajar, izin 16 orang dan sakit lima orang. \"Ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang kita lakukan,\" kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Dawam Raharjo. Sesuai ketentuan hasil sidak akan dilaporkan ke Menpan-RB. \"Hasilnya kita teruskan ke pusat,\" sebut dia. Ditambahkan Asisten I Pemkab Pringsewu Andi Wijaya, pelaporan ke Menpan RB melalui aplikasi khusus. \"Apapun hasilnya, kita laporkan,\" tegasnya. Sementara Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM menegaskan, tidak ada toleransi untuk ASN yang mangkir kerja tanpa keterangan. \"Tetap ada sanksi. Terlebih surat Menpan itu sudah diumumkan sebelumnya,\" tegas Budiman. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait