Tim Gabungan Turunkan Baliho FPI di Kotabumi

Sabtu 02-01-2021,13:40 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan personel Polres Lampung Utara, Kodim 0412/LU dan Satpol PP menertibkan baliho yang terkait dengan ormas Front Pembela Islam (FPI), Sabtu (2/1). Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono membenarkan kegiatan penurunan atau penertiban tersebut. “Memang benar. Hari ini personel Polres Lampura bersama Kodim 0412/LU dan Satpol PP melakukan penertiban spanduk serta baliho yang terkait FPI,” kata AKBP Bambang. Dilanjutkan, dalam kegiatan tersebut, satu baliho berukuran 2x3 meter berisi foto imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi diturunkan. \"Ini kita lakukan berdasar maklumat Kapolri. Penertiban bukan hanya di Lampura saja. Namun di seluruh wilayah,\" tegasnya. (ozy/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait