radarlampung.co.id - Setelah Dendi Ramadhona (Petahana Pesawaran) dan Djohan (Wawako Metro), Partai Demokrat kembali memgeluarkan surat tugas kepada M.Yusuf Kohar (Wawako Bandarlampung). Hal tersebut terungkap dari postingan Facebook pribadi M.Yusif Kohar yanh sedang memegang berkas bersama Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.
\"Alhamdullilah DPP Partai Demokrat memberikan Surat Tugas Pencalonan Walikota Bandarlampung, untuk membangun kualisi dengan Partai yang lain, \" tulis Yusuf Kohar di Postingan itu, Selasa (9/6).
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandarlampung Budiman AS membenarkan jika Yusuf mendapatkan surat tugas dari DPP. Namun, belum secara resmi memberitahukan kabar tersebut ke pihak DPC. \"Ya, baru surat tugas. Tentunya DPP punya pertimbangan. Seperti beberapa daerah lain. Misalnya Pesawaran dan Kota Metro, \" kata dia.
Balonkada Yusuf Kohar Kantungi Surat Tugas, Begini Respon Ketua DPC PD Kota
Selasa 09-06-2020,20:00 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :