Lapas Klas IIA Kalianda Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan

Kamis 27-02-2020,11:34 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Untuk mendeklarasikan Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kalianda mengadakan media gathering di aula setempat.

Dihadiri Kabid Pembinaan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung, M. Mulyana, dalam media gathering tersebut mendengarkan deklarasi Live Streaming yang langsung dibacakan Direktur Jendral Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi utami.

Deklarasi tersebut, berisi 15 Poin, diantaranya, Berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM, Pemberian Hak Remisi kepada 288.530 Narapidana, Pemberian Program Integrasi berupa PB, CB dan CMB kepada 69.358 Narapidana, Pemberian Program Rehabilitasi Medis dan Sosial kepoda 21.540 Narapidana Pengguna Narkotika.

Selanjutnya, Pemberian Iayanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan, Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh LAPAS/ Rutan, Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 35.860 narapidana, Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 Ha.

Kemudian, Mewujudkan zero overcrowding, Mewujudkan penyelesaian overcrowding, Meningkatkan PNBP sebesar 7 miliar rupiah, Pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah, Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan, dan terakhir Menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Kabid Pembinaan Kanwil Kemenkumhan Lampung, M. Mulyana mengatakan, Deklarasi Resolusi Pemasyarakat tersebut, pihaknya berharap media masa baik online, cetak maupun televisi agar berkolaborasi mendukungnya.

\"Deklarasi ini dikemas dalam media gathering, ini supaya para awak media mendukung apa yang telah di deklarasikan oleh Dirjenpas,\" ungkap Mulyana, Kamis (27/2).

Menurutnya, Media Gathering Kolaborasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 ini, telah dilaksanakan di seluruh Indonesia. Dimana, daerah yang memiliki Lapas, diharuskan mengikuti Deklarasi tersebut.

\"Ya ini kita live streaming seluruh Indonesia. Jadi, kita sama-sama mendengar arahan dari Dirjen pas,\" katanya. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait