radarlampung.co.id - Sebanyak tiga anggota DPRD Bandarlampung tak hadir saat rapat paripurna penyampaian KUA PPA APBD 2020 Kota Bandarlampung, Senin (7/10).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengungkapkan pada awal dimulainya paripurna tercatat anggota hadir baru 41 orang, kemudian yang terlambat datang dua orang.
\"Sebanyak 43 yang tercatat hadir ditambah 4 pimpinan. Sedangkan yang tidak hadir ada tiga orang,\" katanya kepada Radarlampung.co.id saat ditemui usai rapat paripurna.
Menurutnya, anggota dewan yang bolos mengikuti rapat paripurna sebanyak enam kali, bisa dikenai sanksi. \"Kita lihat dulu absennya, kalau tatib kita itu enam kali berturut-turut tidak ikut paripurna, itu baru kena sanksi,\" jelasnya.
Meski demikian, dirinya tidak menyebutkan sanksi seperti apa saja yang bakal diterima anggota dewan ketika bolos sebanyak enam kali. Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh anggota dewan agar tidak main proyek.
\"Sudah jelas bahwa setiap anggota dewan tidak boleh main proyek dan tidak boleh tercantum dalam perusahaan yang terkait dalam pengerjaannya proyek APBD, kode etiknya ada,\" tandasnya. (apr/kyd)