LPA Sewakan Rumah untuk Kakak Adik yang Kabur dari Rumah

Minggu 28-04-2019,20:03 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Lima orang kakak beradik asal Poncowati Lampung Tengah yang kabur dari rumah sudah 1,5 bulan bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng. Kelima kakak beradik itu kabur lantaran kerap dimarahi dan diancam sang ayah. Belakangan sang ibu turut tinggal bersama kelima anaknya. Karenanya LPA Lamteng berinisiatif menyewakan rumah untuk tempat tinggal lima kakak beradik dan ibunya. \"Kita sewakan rumah untuk lima anak dan ibunya. Hampir 1,5 bulan tinggal di Kantor LPA,\" kata Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono Minggu (28/4). Ibu kelima anak ini, kata Eko, akan menggugat cerai suaminya. \"Secepatnya akan diajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Gunungsugih. Semua keluarga dan anak-anak sudah memaafkan bapaknya. Sepakat berdamai disaksikan Kakam, tokoh masyarakat, adat, dan agama,\" ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, Kepala Kampung Poncowati Gunawan Pakpahan mengatakan S ayah dari lima anak yang kabur itu sudah seringkali dinasihati dan acuh. \"Sudah sering dinasihati dan dimarahi. Tapi, memang tidak mau mendengarkan. Kami sudah kesal. Bukan hanya sering melakukan kekerasan fisik dan psikis kepada anak, tapi juga istrinya. Sering ribut. Ditambah lagi sekarang ini sering main perempuan,\" katanya. Gugun --sapaan Gunawan Pakpahan-- melanjutkan, dulu S kerja di Dipasena dan pulang karena bangkrut. \"Kerjanya dulu di Dipasena. Pulang karena bangkrut. Kemudian kerja ke Kalimantan, pulang. Kerja di Umasjaya berhenti. Sekarang bekerja di Pringsewu jadi tukang,\" ujarnya. Diketahui sering mendapat kekerasan fisik dan psikis dari ayah kandungnya S (54), lima anak warga Kampung Poncowati kabur dari rumah karena takut. LPA menerima penyerahan lima anak dari warga, Kamis (29/3). Menurut keterangan lima anak ini sering dimarahi dan dipukul oleh ayahnya. Bahkan sempat diancam pakai pedang ketika marah. Kelima kakak beradik itu adalah AL(16) kelas 2 SMK, RI (14) kelas 1 SMP, YI (11) kelas 5 SD, MNQ (9) kelas 4 SD, dan AP (8) (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait