radarlampung.co.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan 30 paket sembako. Paket sembako tersebut diamankan dari kediaman warga di Tiyuh Lesung Baktijaya, RT/RK 002/001 Kecamatan Lambukibang, Kabupaten Tubaba. Pengamanan sembako yang diduga akan dibagi-bagikan ini dilakukan pertama kali oleh Panwascam Lambukibang. Diduga, sembako yang berisi mie, minyak goreng, gula dan sabun cuci ini milik dari salah satu peserta Pemilu 2019. Pengamanan paket-paket sembako ini langsung disaksikan Ketua Bawaslu Tubaba Mediyan. S.Sos. Komisioner Devisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Holdin HS.SH.i. Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Devisi HukumPenindakan Pelanggaran dan Sengketa Sukirman Hadi S.H. Ketua Panwascam Lambukibang Muhamad Luay beserta Alang Kuswara dan Rona sebagai anggota. Kemudian Kanit Intel Polsek Lambu Kibang Brigpol Apriansyah. Anggota Unit Intel Kodim 0412/LU Serka Turnif. PPL Tiyuh Lesungbakti Surya Atmaja. Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, S.Sos, kronologis Pengamanan Sembako tersebut bermula sekira pukul 21.30 WIB, Ketua Panwascam Muhammad Lu\'ai mendapat laporan dari warga Desa Gilangtunggal Makarta, Slamet. Dalam laporannya, dirinya menyatakan barang jenis sembako diduga dari salah satu calon legislatif tersebut rencananya bakal dibagikan ke masyarakat di Tiyuh Lesungbakti. Sekitar pukul 13.30 WIB Bawaslu dan Gakumdu Tubaba didampingi Panwascam Lambukibang serta PPL Tiyuh Lesung Bhakti melakukan klarifikasi di kediaman Slamet. “Mengetahui adanya sembako tersebut, Panwascam melakukan pengamanan satu paket sembako di Kantor Panwascam Lambukibang yang akan digunakan sebagai barang bukti ke pihak Bawaslu dan Gakumdu Tubaba,” kata Midiyan jumat, (1/2) malam. (fei/wdi)
Bawaslu Tubaba Amankan 30 Paket Sembako
Jumat 01-02-2019,21:30 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :