radarlampung.co.id - Personel Polres Pringsewu dibekali dengan kemampuan teknis sesuai Perkap 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri berharap anggotanya serius mengikuti pelatihan yang diberikan. \"Jalankan setiap tindakan kepolisian sebagaimana diatur dalam Perkap 01 Tahun 2009,\" kata Hamid saat pelatihan, Rabu (10/6). Sementara Kasatsabhara Polres Pringsewu Iptu Nurul Haq menambahkan, personel mendapat pelatihan tahapan-tahapan tindakan penggunaan perkuatan sebagaimana diatur dalam Perkap 01 Tahun 2009. Mulai dari tindakan pasif dihadapi dengan kendali tangan kosong lunak dan tindakan aktif dihadapi dengan kendali tangan kosong keras. \"Kemudian tindakan agresif dihadapi dengan kendali senjata tumpul dan atau senjata kimia, tindakan agresif bersifat segera yang dapat dihadapi menyebabkan luka parah atau kematian atau membahayakan kehormatan kesusilaan anggota Polri atau masyarakat, dapat dihadapi dengan kendali senjata api atau alat lain,\" urainya. Dengan pelatihan ini, diharapkan wawasan dan kemampuan personel semakin meningkat. \"Sehingga pada saat diaplikasikan dalam melaksanakan tugas di lapangan, personel dapat bersikap profesional dan akuntable,\" tegas Nurul Haq. (sag/ais)
Bekali Kemampuan Teknis Personel Polres Pringsewu
Rabu 10-06-2020,20:40 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :