Mantan Sekda Ngamuk, Tuding Suara Caleg Dicurangi

Sabtu 20-04-2019,01:57 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Video keluhan warga yang merasa dicurangi dalam proses pemilu viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 13 detik itu, seseorang berkaos merah diduga mantan Sekkab Lampura Samsir menunjukkan dua kertas C1 plano. Salah satunya, menurut Samsir telah dipalsukan. Menurutnya, suara calon legislatif DPRD Kota Bandarlampung Dewi Anggraini dicurangi. Dugaan kecurangan ini menurutnya terjadi di TPS 44 Sukabumi. Dia juga meminta agar KPU melakukan hitung ulang dan mengecek seluruh kotak suara. ”Ini ditemui kecurangan dalam pelaksanaan Pileg. Dan ini C1 (form hasil rekapitulasi tingkat TPS) yang di pegang caleg, dan C1 yang disetorkan tidak ditandatangani dan selisih jauh jumlahnya. Bagaimana pemerintahan ini, panitia, panwas apa fungsinya, bubarkan saja panwas itu” ketusnya. Karenanya Samsir minta pemilihan legislatif di Sukabumi Bandarlampung agar diulang. ”Saya minta pileg di Sukabumi atau di Bandarlampung di ulang, atau diubah hasil ini. Ini ada kecurangan, ini yang palsu ini yang asli. Ini yang asli tidak digunakan sama mereka ini ada tandatangan. Ini ibu Dewi Anggraini jumlahnya 121 (suara,red) yang disetor di kelurahan hanya 1 dan tidak ditandatangani. Pemerintah macam apa sekarang ini, Dewi Anggraini hanya 1 sedangkan aslinya ada 121 tidak ditandatangani. Ini ibu RT sebagai saksi dan panitia,\" katanya dalam video tersebut. Lalu muncul seorang ibu yang mengenakan hijab menggendong anak turut berkomentar. \"Ini yang benar 121, anggota TPS bisa dibawa,\" katanya. Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah menyatakan peristiwa itu terjadi di TPS 44 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi Bandarlampung. Namun, Candra memastikan tuduhan dalam video tidak benar. ”Berdasarkan hasil klarifikasi saya dengan Panwaslu Kecamatan Sukabumi terhadap statement video tersebut, itu tidak benar dan tidak ada perubahan terhadap C1 tersebut. Data yang kami miliki tetap Dewi Anggraeni mendapatkan 121 suara,” sebut Candra Jumat (19/4) malam. Candra mengatakan Bawaslu menerima C1 yang terdapat tanda tangan oleh petugas KPPS. ”Tidak benar bahwa tempat tandatangan kosong. Tapi untuk yang di bawa tanpa tanda tangan itu, saya juga tidak paham, yang dia pegang itu punya siapa,” tandasnya. Komisioner KPU Bandarlampung Feri Triatmojo juga membenarkan peristiwa itu. \"Iya ada kejadiannya,” sebut Feri melalui pesan whatsappnya Jumat (19/4) malam. Namun menurut Feri pihaknya masih belum melakukan investigasi terkait informasi didalam video tersebut. Dirinya memastikan akan tegas mengambil tindakan jika benar kelalaian yang dilakukan KPPS (kelompok panitia pemungutan suara) seperti yang disebutkan dalam video. ”Tapi kami belum dilakukan investigasi dan klarifikasi namun jika terbukti, maka KPPS dapat dikenakan pidana,” tambahnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait