Bocoran Penting Rincian Alokasi CPNS dan PPPK 2019

Minggu 09-06-2019,08:51 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan Keputusan MenPAN – RB Nomor 12 Tahun 2019, pemerintah akan membuka kembali rekrutmen CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun ini. Alokasinya untuk pusat 46.425 dan daerah 207.748. Dilansir jpnn.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, tahun ini pemerintah menyiapkan alokasi 254.173 untuk formasi CPNS dan PPPK. Namun dari jumlah tersebut yang terbesar akan direkrut adalah PPPK. \"Dari 254.173 formasi, kuota PPPK untuk pusat dan daerah adalah 168.636. Sisanya untuk CPNS yang terdiri dari ikatan dinas 5.769 dan pelamar umum 79.768,\" kata Bima kepada JPNN, Sabtu (8/6). Adapun alokasi kebutuhan ASN baik PNS maupun PPPK yang telah disetujui MenPAN-RB adalah sebagai berikut: 1. Pemerintah pusat Untuk PNS 23.213 a. Yang diisi dari pelamar umum 17.519 b. Yang diisi dari sekolah kedinasan 5.694 Untuk PPPK (yang diisi dari eks THK-II dan honorer) 23.212 Jumlah alokasi untuk pemerintah pusat 46.425 [caption id=\"attachment_69329\" align=\"alignnone\" width=\"600\"] Alokasi kebutuhan ASN baik PNS maupun PPPK yang telah disetujui MenPAN-RB.[/caption] 2. Pemerintah daerah Untuk PNS 62.324 a. Yang diisi dari pelamar umum 62.249 b. Yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) 75 Untuk PPPK (yang diisi dari eks THK-11dan honorer) 145.424 Jumlah alokasi untuk pemerintah daerah 207.748 Jumlah alokasi keseluruhan 254.173. (esy/jpnn/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait