radarlampung.co.id-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menggelar Laporan hasil pemeriksaan LHP kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) semester II Tahun anggaran 2019 oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung Senin (30/12) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. BPK masih menyoroti persoalan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Lampung. Dalam penjabarannya, Kepala BPK Perwakilan Lampung Hari Wiwoho mengatakan BPK dalam bekerja fokus pada empat pemeriksaan selama semester II 2019. Pertama terkait kepatuhan pemerintah daerah dalam belanja negara dan infrastruktur tahun 2019 pada Pemprov Lampung, Pemkot Bandarlampung, Pemkab Lampung Utara dan Pemkab Lampung Barat. \"Kemudian pemeriksaan kepatuhan kegiatan operasional 2018-2019 pada PT BPD Lampung. Selanjutnya pemeriksaan kinerja pada efektivitas upaya pemda dan meningkatkan kemandirian fiskal dalan pengelolaan daerah tahun 2016 hingga semester 1 2019 pada pemprov Lampung dan Pemkab pesawaran. Ke empat pemeriksaan kinerja efektivitas upaya pemerintah dan pembinaan dan pengelolaan BUMD 2017-semseter 1 2019 di Lampura, Lamtim, Pemkot Bandarlampung,\" beber Hari. Hari melanjutkan, dari empat pemeriksaan ini dibagi menjadi dua jenis pemeriksaan. Pertama terkait kepatuhan pada anggaran dan terkait pembinaan BUMD (badan usaha milik daerah). \"Untuk pemeriksaan terkait kepatuhan, ini sebagai penilai seberapa patuh pemda dalam peraturan dan aturan dalam pengelolaan keuangan negaranya. Ada 4 daerah yang kami fokuskan terutama di Pemprov Lampung,\" tambahnya. Hari melanjutkan, masih ada pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Teknis disini terkait kuantitas dan kualitas. Pemda yang masih mendapatkan perhatian ini tidak hanya di Pemprov Lampung namun juga di Pemkot Bandarlampung, Pemkab Lambar, dan Lampura. Hari menilai kondisinya sama. \"Jadi masih ada beberapa tidak sesuai spek kontrak. Nilai nya saya rasa masih signifikan. Apalagi BPK kan lebih ke pencegahan, jadi bagaimana pemeriksaan kita memberikan dampak perbaikan kedepan,\" tambahnya. Hari mengaku pihaknya melakukan uji petik pada pekerjaan di empat daerah tadi terutama terkait infrastruktur, baik jalan dan bangunan serta air. \"Setelah kami cermati butuh pengendalian, disitu ada panitia penerima hasil pekerjaan. Tapi yang perlu jadi perhatian ternyata ini belum efektif, sebenarnya saran kami meskipun tidak kami sampaikan dalam laporan karena lebih ke prakteknya saja,\" lanjut Hari. Dia mencontohkan beberapa Pemda yang sudah melakukan inovasi dengan melibatkan universitas saat melakukan serah terima pada penilai akhir. \"Jadi ada beberapa yang telah dilakukan beberapa kabupaten/kota dan provinsi lain, jadi saat Pemda serah terima pekerjaan ada terlibat penilai akhir dengan melibatkan universitas, di Jawa UI, ITB. Dari Yang kami lihat 4 pemda tadi, memang pekerjaan PUPR terbanyak karena banyak melakukan pembangunan infrastruktur. Tapi sekarang Sebagian sudah di tindaklanjuti dengan mengembalikan ke kas daerah namun sebagai pencegahan,\" tambahnya. Menanggapi hal ini Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan siap menindaklanjuti rekomendasi dari BPK Perwakilan Lampung tersebut. \"Yang jelas hasil pemeriksaan BPK Harus direspon, karena bagaimana pun tugas BPK tidak hanya melakukan langkah-langkah prosedur hukum tapi pencegahan, kita juga tidak luput kelemahan. Dan kami siap tindaklanjuti, paling lama 60 hari terutama soal pembangunan infrastruktur,\" tandasnya. (rma/wdi)
BPK Lampung Sorot Infrastruktur di Empat Daerah
Senin 30-12-2019,13:32 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :