Radarlampung.co.id - Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pelanggaran Undang-undang Perbankan Syariah. Tersangka adalah TF (57) warga Kecamatan Way Jepara, Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, tersangka yang merupakan pengurus BMT diamankan karena telah menghimpun dana dari seseorang yang bukan anggota BMT. Salah satunya, dari Abdullah warga Bandarlampung. Sejak 2011, korban telah 9 kali menyetorkan dana dengan total mencapai Rp750 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk menambah modal usaha BMT. Tersangka yang menjabat penasehat BMT berjanji akan mengembalikan dana korban pada tahun 2019. Namun, hingga 2021 belum juga dikembalikan. Korban kemudian melaporkannya ke Polres Lamtim. Dari laporan korban, Polres Lamtim mengamankan tersangka, sejak Jumat (27/8). Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 59 ayat 1, junto pasal 22 ayat 1 Undang-undang nomor 21 tentang Perbankan Syariah dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. \"Tersangka masih kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Ferdiansyah didampingi Kanit Tipidter Ipda Hendra Abdurahman, Rabu (1/9). (wid/sur)
Melanggar UU Perbankan Syariah, Pengurus BMT Diamankan Polres Lamtim
Rabu 01-09-2021,15:08 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,15:56 WIB
Wagub Jihan: Masalah Lingkungan hingga Petani Hutan Tak Bisa Ditangani Sendiri
Jumat 03-04-2026,18:51 WIB
Manfaatkan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten
Jumat 03-04-2026,22:43 WIB
Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir
Sabtu 04-04-2026,07:11 WIB
Belanja Banyak Makin Hemat, Cek Promo Terbaru Chandra Superstore, Harga Buah Segar Mulai Rp 1.500
Sabtu 04-04-2026,10:45 WIB
Realme 16 5G Resmi Meluncur Global, Bawa Layar 120Hz dan Kamera 108MP di Kelas Menengah!
Terkini
Sabtu 04-04-2026,12:15 WIB
Gubernur Mirza Tekankan Peran PPK dan Kepala Desa Jaga Kualitas Proyek Jalan di Lampung
Sabtu 04-04-2026,11:52 WIB
Persiapan Haji 2026 Matang, Jemaah Lampung Masuk Asrama Mulai 25 April
Sabtu 04-04-2026,11:46 WIB
Gelombang Wamil 2026 Dimulai, Ini Daftar Idol K-Pop yang Sudah Berangkat
Sabtu 04-04-2026,10:45 WIB
Realme 16 5G Resmi Meluncur Global, Bawa Layar 120Hz dan Kamera 108MP di Kelas Menengah!
Sabtu 04-04-2026,10:45 WIB