Radarlampung.co.id - Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pelanggaran Undang-undang Perbankan Syariah. Tersangka adalah TF (57) warga Kecamatan Way Jepara, Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, tersangka yang merupakan pengurus BMT diamankan karena telah menghimpun dana dari seseorang yang bukan anggota BMT. Salah satunya, dari Abdullah warga Bandarlampung. Sejak 2011, korban telah 9 kali menyetorkan dana dengan total mencapai Rp750 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk menambah modal usaha BMT. Tersangka yang menjabat penasehat BMT berjanji akan mengembalikan dana korban pada tahun 2019. Namun, hingga 2021 belum juga dikembalikan. Korban kemudian melaporkannya ke Polres Lamtim. Dari laporan korban, Polres Lamtim mengamankan tersangka, sejak Jumat (27/8). Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 59 ayat 1, junto pasal 22 ayat 1 Undang-undang nomor 21 tentang Perbankan Syariah dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. \"Tersangka masih kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Ferdiansyah didampingi Kanit Tipidter Ipda Hendra Abdurahman, Rabu (1/9). (wid/sur)
Melanggar UU Perbankan Syariah, Pengurus BMT Diamankan Polres Lamtim
Rabu 01-09-2021,15:08 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,12:51 WIB
Kasus Korupsi SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Selasa 14-07-2026,07:16 WIB
Detergen hingga Obat Nyamuk Turun Harga, Ini Katalog Promo Harga Spesial Indomaret Terbaru Pekan Ini
Selasa 14-07-2026,11:52 WIB
Hanya Terima Dua Siswa Baru, Pemkot Bandar Lampung Pertimbangkan SDN 1 Gedung Meneng Alih Fungsi Jadi SMP?
Selasa 14-07-2026,11:48 WIB
Ratusan Aset Daerah Terselamatkan, Pemkab Way Kanan Perpanjang Kerja Sama Hukum
Selasa 14-07-2026,12:02 WIB
Efisiensi Jadi Napas APBD Pemprov Lampung 2027
Terkini
Selasa 14-07-2026,21:06 WIB
Mahasiswa Teknokrat Borong Dua Juara Lomba Poster Nasional, Warek: Bukti Kreativitas dan Daya Saing
Selasa 14-07-2026,20:45 WIB
Nama Alumni Unila Dikaitkan dengan Kasus Jampidsus, Ini Sosok Yuenchi Arwindi
Selasa 14-07-2026,18:22 WIB
Dugaan Korupsi Jasa Konsultansi PBB, Kejari Pringsewu Jebloskan PPTK dan Rekanan Swasta ke Sel Kota Agung
Selasa 14-07-2026,17:51 WIB
Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Walikota Dorong Transformasi Layanan Pajak Kendaraan
Selasa 14-07-2026,17:43 WIB