Radarlampung.co.id - Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pelanggaran Undang-undang Perbankan Syariah. Tersangka adalah TF (57) warga Kecamatan Way Jepara, Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, tersangka yang merupakan pengurus BMT diamankan karena telah menghimpun dana dari seseorang yang bukan anggota BMT. Salah satunya, dari Abdullah warga Bandarlampung. Sejak 2011, korban telah 9 kali menyetorkan dana dengan total mencapai Rp750 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk menambah modal usaha BMT. Tersangka yang menjabat penasehat BMT berjanji akan mengembalikan dana korban pada tahun 2019. Namun, hingga 2021 belum juga dikembalikan. Korban kemudian melaporkannya ke Polres Lamtim. Dari laporan korban, Polres Lamtim mengamankan tersangka, sejak Jumat (27/8). Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 59 ayat 1, junto pasal 22 ayat 1 Undang-undang nomor 21 tentang Perbankan Syariah dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. \"Tersangka masih kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Ferdiansyah didampingi Kanit Tipidter Ipda Hendra Abdurahman, Rabu (1/9). (wid/sur)
Melanggar UU Perbankan Syariah, Pengurus BMT Diamankan Polres Lamtim
Rabu 01-09-2021,15:08 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,06:01 WIB
Nokia G42 5G Makin Menarik dengan Kamera 50 MP dan Desain yang Mudah Diperbaiki
Selasa 12-05-2026,08:01 WIB
Motor Naked 150cc Tetap Jadi Pilihan Rasional di 2026, Sederhana tetapi Sulit Tergantikan
Selasa 12-05-2026,07:56 WIB
Indomobil Group Siapkan Produksi Mobil Listrik Lokal Leapmotor, Debut di GIIAS 2026
Selasa 12-05-2026,12:41 WIB
WhatsApp Plus di iPhone Resmi Muncul, Ini Detail Harga Langganan dan Fitur Modern
Selasa 12-05-2026,14:02 WIB
Realisasi KUR BRI Regional 05 Tembus Rp3,57 Triliun, Sektor Pertanian Dominasi Penyaluran
Terkini
Selasa 12-05-2026,21:30 WIB
Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Palembang–Betung, Progres Konstruksi Tembus 81,99 Persen
Selasa 12-05-2026,21:17 WIB
LEAD THE WAY FORWARD, SMA MUAD Metro Gelar Graduation Ceremony Angkatan IV Regarda
Selasa 12-05-2026,20:56 WIB
Gandeng Balai Bahasa Lampung, Mahasiswa Teknokrat Kembangkan Buku Bacaan Tiga Bahasa
Selasa 12-05-2026,20:43 WIB
Viral di Medsos, Kapolres Way Kanan Pastikan Tak Ada Lagi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Selasa 12-05-2026,20:27 WIB