Budi Utomo Apresiasi BNNP Berkomitmen Berantas Narkoba

Selasa 08-09-2020,11:57 WIB
Editor : Yuda Pranata

  radarlampung.co.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP), lakukan Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba serta prekursor narkotika, di ruang Siger Pemkab Lampung Utara (Lampura), Selasa (8/9). Kepala Badan Narkotika Provinsi Lampung, Brigjend I Wayan Suryawinaya, menjelaskan, bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa, perlu dilakukan secara sistematis dan masif guna memberantas penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat. Saat ini, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). \"Hal itu dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN),\" terangnya. Melalui Inpres ini, lanjutnya, seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama turut serta dalam pemberantasan narkotika. Sementara, Plt Bupati Lampura, Budi Utomo mengapresiasi kepada BNNP yang telah melakukan sosialisasi. Apabila ada satuan kerja atau camat yang terlibat menggunakan narkotika, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. “Kami tentu sangat peduli dalam penanggulangan P4GN dengan mengajukan usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampura,”pungkasnya. (ozy/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait