Bupati Lambar Bacakan Pidato Menteri : 2021 Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK

Senin 30-11-2020,01:56 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Guru Honorer di Indonesia bakal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun anggaran 2021 mendatang. Ini menjadi angin segar bagi seluruh guru honorer yang telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun. Kabar akan adanya pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tersebut, disampaikan Bupati Lampung barat Hi. Parosil Mabsus, saat membacakan pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, pada perayaan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke75 yang dipusatkan di Bumi Perkemahan Magar Pekon Sukaraja, Kecamatan Waytenong, Sabtu (28/11). Dalam pidato tersebut, Parosil menyampaikan berbagai upaya ditempuh oleh pemerintah untuk mencapai menempatkan guru pada posisi terbaik, dimana salah satunya pada tahun 2021 mendatang akan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. ”Pada tahun 2021 kami berkomitmen memperjuangkan guru-guru honorer melalui seleksi yang demokratis bagi guru-guru non-PNS menjadi guru ASN PPPK dengan kuota cukup besar sesuai kebutuhan masing-masing daerah,\" ungkap Parosil dalam pidato yang dibacakannya. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua guru, tenaga kependidikan, pemerintah daerah, para pemangku kepentingan pendidikan yang telah menciptakan perubahan dan inovasi yang sangat luar biasa. Sementara itu, Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan PGRI ke-75 yang bertemakan ‘Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar’ itu, Parosil juga melakukan penyerahan tali asih purna bakti kepada pemenang lomba vidio kretivitas guru mengajar, lomba da\'i virtual dan pemenang lomba karya tulis serta penyerahan Plakat Adi Wijaya dan piagam kepada guru berkreativitas. Peringatan PGRI ini juga dilakukan pemotongan tumpeng dan dilanjutkan dengan pembagian masker oleh bupati serta jajaran kepada masyarakat, hal itu dilakukan sebagi bentuk kepedulian dalam pencegahan akibat merebaknya pandemi Covid-19. (nop/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait