Urine Positif, Tidak Ada BB, Empat Orang Pulang dan Rehabilitasi

Selasa 15-12-2020,19:10 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sembilan orang yang sebelumnya diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan (TbS) dipulangkan. Mereka diciduk dari sebuah kamar hotel di Bandarlampung lantaran diduga pesta narkoba, Jumat (11/12). Kapolsek TbS Kompol Hari Budiyanto mengatakan, pihaknya memulangkan sembilan orang tersebut setelah menjalani pemeriksaan selama 3x24 jam. Dari hasil pemeriksaan urine, empat di antaranya positif. Namun tidak ditemukan barang bukti (BB) di lokasi penggerebekan. \"Berdasar tes urine, lima orang negatif. Sisanya positif. Tapi kita tidak menemukan barang bukti narkoba atau lainnya,\" kata Hari, Selasa (15/12). Meski begitu, empat orang yang dinyatakan positif harus menjalani rehabilitasi. Mereka masuk katagori pengguna. \"Dengan hasil ikatan rendah atau fase coba-coba. Karena itu akan dilakukan rehabilitasi,\" ungkapnya. Hari menjelaskan, sebelum penggerebekan, pihaknya mendapat informasi dugaan pesta narkoba di salah satu hotel. Dari sebuah kamar hotel, ditemukan lima pria dan empat wanita. \"Keempat orang itu ngakunya pakai ekstasi. Tapi sudah beberapa hari sebelum kami amankan. Karena itu kami ajukan rehabilitasi,\" sebut dia. Namun Hari tidak menjelaskan secara rinci identitas sembilan orang yang diamankan. Ia hanya mengatakan, mereka adalah warga Bandarlampung. \"Mereka warga swasta biasa. Tidak ada kontraktor. Dari Bandarlampung semua,\" ucapnya. (mel/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait