Usai Bobol Rumah, Remaja Asal Panjang Ini Diciduk Polisi

Selasa 11-09-2018,19:04 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Kurang dari 24 jam petugas kepolisian Sektor Panjang berhasil mengamankan Wahyu Setiawan alias Japung (24) warga Kampung Teluk Jaya, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, bandarlampung yang berupakan pelaku penjurian dengan pemberatan (Curat) bobol rumah. Pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan polisi dengan nomor Laporan LP / 375 / IX / 2018 / LPG / RESTA BL / SEK PJG, tanggal 09 September 2018, dengan pelapor David Suprianto (27) warga Jalan Selat Malaka, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandarlampung. Dirinya diamankan pada Senin (10/9) siang, tidak jauh dari kediamannya oleh anggota reskrim Polsek Panjang yang tengah hunting reskrim lantaran curiga melihat pelaku tengah membawa satu unit TV LED 32 Inc uang ditenteng pelaku berjalan kaki. Kapolsek Panjang Kompol Sofingi mengatakan, penangkapan pelaku curat bobol rumah ini bermula dari laporan polisi yang dibuat korbannya kepolsek panjang pada Minggu (9/9) pagi, setelah kediamnnya dibobol olehs eseorang dan kehilangan beberapa barang. “Jadi korban ini kediamnnya dibobol olehs eseorang pad Minggu dinihari, korban kehilangan satu buah ponsel dan satu buah TV LED ukuran 32 Inc, yang berada di ruang keluarga, kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panjang,” ujarnya. Sehari kemudian pada Minggu (10/9) pagi petugas Hunting Reskrim mencurigai seorang pemuda tengah menggotong satu unit tipi berjalan kaki. ”Petugas yang curiga pun menghampiri pria tersebut, namun saat dihampiri malah berusaha lari,\" terangnya kepada Radarlampung.co.id. Petugas yang curiga pun langsung mengejar pemudia tersebut dan berhasil menangkapnya. ”Saat ditangkap pelaku gelagapan, dan mengaku hendak membawa TV miliknya tersebut untuk di jual. Namun setelah diinterogasi lebih dalam pria tersebut mengakui bahwa tv yang dibawa tersebut, bukanlah miliknya, melainkan hasil curian yang akan dijual,” jelasnya. Pelaku mengakui baru saja melakukan aksi pencurian pada hari Minggu di salah satu rumah warga yang berada di jalan selat Malaka, kemudian mengambil TV LED dan juga satu unit ponsel<”Saat ditangkap ponsel hasil curian masih berada didalam kantong celana pelaku,” bebernya. Dan saat itu pelaku mengakui saat itu ia melakukan curat bobol rumah tersebut, dengan memanjat bagian belakang rumah korban, dan masuk melalui jendela yang tingginya mencapai 6 meter. ”Jadi korban ini manjat lewat bagian belakang rumah korban, dan masuk melalui jeldela kemudian mengambil TV dan ponsel,” katanya. Barang bukti dan pelaku sendiri telah diamankan di Mapolsek Panjang guna pemeriksaan lebih lanjut, untuk pengakuan sementara pelaku baru sekali melakukan kejahatan, lantaran butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. \"Masih kita kembangkan guna menjari kemungkinan melakukan ditempat lain,” tandasnya. (pip/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait