Wabup Instruksikan Camat dan Kapekon di Tanggamus Antispasi Kebakaran Lahan

Rabu 18-09-2019,10:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi\'i menginstruksikan seluruh camat dan kepala pekon (kapekon) menyosialisasikan waspada kebakaran. Salah satunya larangan membakar lahan.

\"Saya melarang keras warga melakukan aksi bakar rumput ilalang di lahan kosong. Dikhawatirkan nanti menimbulkan kebakaran. Paling penting, awasi anak-anak untuk tidak bermain api dan sejenisnya yang bakal memicu kebakaran,\" kata Syafi\'i.

Menurut dia, di tengah kondisi kemarau seperti saat ini, banyak sampah dan rumput yang mengering. Ini akan mudah membuat api menjalar jika terbakar.

\"Artinya, kesadaran masyarakat terhadap kebakaran harus  di tingkatkan,\" tegasnya.

Selain menginstruksikan kepada camat dan kapekon, Syafi\'i berharap Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama-sama mengawasi berbagai aktifitas yang bakal menimbulkan percikan api.

Kemudian mengaktifkan siskamling untuk menjaga keamanan. Termasuk mengantisipasi musibah seperti kebakaran dan banjir.

\"Jangan sampai ada aksi bakar-bakar. Nanti merugikan orang banyak. Tidak menutup kemungkinan, dari membakar sampah atau rumput liar dapat menimbulkan musibah besar seperti kebakaran yang merembet ke pemukiman warga,” tandasnya.

Lebih lanjut Syafi\'i mengatakan, musibah kebakaran yang terjadi di daerah lain harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat. Artinya, kebakaran lahan atau hutan akan merugikan orang banyak.

\"Cegah sedini mungkin. Jangan sembarangan bermain api. Salah satunya puntung rokok, jangan asal buang,\" kata dia. (zep/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait