Radarlampung.co.id - Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung 2019-2024 menyerahkan SK Kepengurusan Fraksi kepada Ketua DPRD provinsi setempat, Senin (9/9).
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) DPP Nomor: 144/SKEP/DPP-PKS/2019 kemudian ditindak lanjuti oleh surat keputusan DPW PKS Provinsi Lampung Nomor: 1/SKEP/AH-PKS/1441 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Ahmad Mufti Salim dan Sekretaris Ade Utami Ibnu.
Untuk Ketua Fraksi diamanahkan kepada Ahmad Mufti Salim, Wakil Ketua Ade Utami Ibnu, Sekretaris Antoni Imam,dan Bendahara Semin. Sementara anggotanya Johan Sulaiman, Mardani Umar, Syarif Hidayat, Heni Susilo dan Ismail Ja’far.
Mufti Salim mengatakan, susunan fraksi sudah terbentuk, para anggota legislatif terus bekerja untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
\"Ini amanah partai kepada saya, saya akan berusaha menjalankan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Rls/dna/kyd)