Waktu Pelaksanaan Muktamar NU Ke-34 Berubah Lagi, PWNU Lampung Sudah Terima Surat PBNU

Kamis 16-12-2021,16:42 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 di Lampung kembali berubah. Hal ini sesuai dengan surat yang dikirimkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung. Wakil Sekretaris PWNU Lampung, Maskut Candranegara mengatakan hal tersebut Kamis (16/12). \"Iya kami baru saja mendapatkan informasi kalau ada perubahan jadwal,\" ujar Maskut. Dalam surat PBNU Nomor 4288/A.I.01/12/2021 tentang Pemberitahuan Perubahan Waktu Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU. Dalam surat tersebut disebutkan sehubungan dengan adanya surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor B.640/KA.BNPB/PD.01.02/12/2021 tentang Rekomendasi Penyelenggaraan kegiatan, maka PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU yang sedianya dilaksanakan pada 23 hingga 25 Desember diubah menjadi 22 hingga 23 Desember di Provinsi Lampung. Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum, Prof. Dr. KH. Said Akil Siroj, Sekretaris Jenderal Helmy Faishal Zaini, Pejabat Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Khatib Aam KH. Yahya Cholil Staquf. Sementara untuk agenda yang sudah diadakan, Maskut mengatakan kemungkinan masih akan disesuaikan. \"Nanti pasti disesuaikan lagi langsung oleh PBNU. Kalau kita siap mempersiapkan kegiatan dengan baik dan lancar,\" tambahnya. (rma

Tags :
Kategori :

Terkait