Mulai Tahapan Pilkada, KPU Pesawaran Sosialisasi Syarat Calon Perseorangan

Rabu 11-09-2019,23:55 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - KPU Pesawaran akan memulai tahapan pilkada serentak awal Oktober ini. Kegiatan yang dilaksanakan adalah sosialisasi calon perorangan. Komisioner KPU Pesawaran Edi Sutanto mengatakan, tahapan pilkada yang dilakukan tahun ini adalah penetapan syarat minimal dukungan calon perseorangan dan penyerahan syarat minimal dukungan serta verifikasi administrasi. \"Syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan ditetapkan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dikali 8,5 persen. Berdasar jumlah DPT pileg dan pilpres lalu sebanyak 329.655 mata pilih. Dengan demikian, syarat minimal dukungan adalah 28.021 mata pilih. Nanti kita tetapkan 25 November,\" kata Edi Susanto, Rabu (11/9). Dilanjutkan, pihaknya sudah diinstruksikan untuk menyosialisasikan calon perseorangan. \"Akhir tahun ini sudah ada gambaran jumlah pendaftar dari jalur perseorangan. Nantinya ada perbaikan jumlah syarat dukungan, tetapi bukan penyerahan ulang. Desember, tahapan penyerahan syarat minimal dukungan dan akan ada perbaikan,\" urainya. Setelah diverifikasi faktual, ternyata syarat dukungan kurang, maka diserahkan perbaikan sekitar Februari 2020. \"Dengan begitu, saat mendaftar, calon perseorangan tidak perlu lagi membawa syarat dukungan yang masuk dalam syarat pencalonan,\" tukasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait