Oknum Tersangkut Dugaan Pungli, Kapolda Lampung : Masih Diperiksa Bidpropam

Kamis 09-12-2021,17:39 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polri memastikan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar. Hal ini ditegaskan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno. Teranyar, Hendro menyatakan oknum anggota Polres Way Kanan yang tersangkut kasus dugaan pungli masih terus diperiksa. \"Ya saat ini masih diperiksa di Bidpropam (Polda Lampung,red),\" kata jenderal bintang dua ini kepada radarlampung.co.id, pada Kamis (9/12). Hendro juga membenarkan pergantian kasatreskrim di Polres Waykanan Rabu (8/12) lalu masih terkait kasus yang diusut Bidpropam Polda Lampung. \"Ya,\" katanya. Menurut jenderal bintang dua ini, pemeriksaan itu berawal dari aduan masyarakat (dumas). Dimana mereka resah kerap kali dimintai sejumlah uang oleh para oknum polisi tersebut. \"Bukan OTT, tapi laporan masyarakat pelaku penambangan pasir. Warga dimintai uang oleh oknum Reskrim Polres Waykanan,\" katanya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait