DAMAR Desak Polda Lampung Penjarakan Oknum Kades yang Diduga Berbuat Cabul

Senin 10-01-2022,13:24 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung mendesak Polda Lampung untuk segera melakukan penahanan terhadap BAP. Pasalnya, Oknum Kepala Desa (Kades) di kecamatan Candipuro, Lampung Selatan ini sebelumnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual. Hasil penyelidikan Polisi, BAP diduga telah melakukan tindak kriminal pelecehan seksual terhadap RF (20), wanita yang merupakan mantan staf-nya di desa. Hal tersebut ditegaskan Perwakilan Lembaga Advokasi Perempuan (LAP) DAMAR Lampung, Meda Damayanti. “Ada baiknya pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menahan tersangka,” katanya, Senin (10/1). Menurutnya, dengan membiarkan tersangka tetap bebas, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidak nyamanan bagi korban dan pihak keluarganya. Terlebih korban dan pelaku masih tinggal di satu desa. “Apalagi tersangka merupakan Kades dan orang tersohor. Sehingga jika tidak ditahan, dikhawatirkan akan membahayakan kondisi saksi dan korban,” jelasnya. Di samping itu, tidak ditahannya pelaku juga dikhawatirkan akan memberikan peluang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Lebih jauh dia menyampaikan, guna mengawal kasus agar berjalan sesuai dengan ketentuan, pihaknya juga akan segera menyurati Kejaksaan. Harapannya, Kejaksaan dapat memiliki perspektif yang sama untuk segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan. “Ditahannya tersangka diharapkan dapat mempercepat proses hukum di persidangan agar segera dapat dilakukan,” tandasnya. Dalam kesempatan yang sama, Tim Penasihat Hukum DAMAR Lampung lainnya, Afriantina menambahkan, pihaknya juga akan menyurati lembaga lainnya guna turut mengawasi dan mendesak kasus untuk segera diselesaikan. Selanjutnya, pihaknya juga akan menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk menjalankan langkah administratif. “Ini akan terus dilakukan pihak keluarga sampai perkara naik ke Persidangan,” pungkasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait