Dandim 0410/KBL Hadiri Video Conference Gubernur Lampung Bersama Wali Kota

Jumat 03-04-2020,10:57 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes menghadiri video conference Gubernur dan Forkopimda Lampung di Ruang Rapat Walikota Bandar Lampung, Jumat (3/4/2020). Vicon ini khusus membahas penanganan Covid-19 di Bumi Ruwa Jurai.

Hadir dalam vicon tersebut Walikota Balam Herman HN, Ketua DPRD Kota diwakili Wakil Ketua Aderly Imelia Sari, Kapolresta Balam Kombes Pol Yan Budi Wijaya, dan Sekda Kota Bandar Lampung Badri Tamam.

Dalam vicon tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengatakan agar masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk melaporkan kasus Covid-19. Berdasar pada surat edaran Menteri bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di daerahnya masing-masing.

“Bupati dan Walikota agar  menindaklanjuti pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 agar warga Provinsi Lampung tidak terkena dampak yang besar dari Covid-19 semoga kedepan bisa melakukan kegiatan seperti biasa,” kata Gubernur.

“Saat ini kita diharapkan  dalam menangani pasien Covid 19 di rumah sakit harus sesuai dengan standar, khususnya Covid-19 ruangannya harus terpisah untuk mencegah penularan virus,” tutup Gubernur.

Sementara Dandim mengatakan sesuai arahan pimpinan diharapkan kedepan untuk pemakaman kasus Covid 19 di masing-masing kabupaten/kota harus sudah diantisipasi. Meski tidak mengharapkan adanya kasus kematian lagi, sehingga jenazah korban Covid-19 dapat segera dimakamkan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan berjalan dengan aman dan lancar karena tidak ada lagi penolakan dari warga sekitar, tutup Dandim. (rls/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait