Pembangunan PLTSa Lampung Didorong Masuk Addendum Perpres 35 Tahun 2018

Selasa 17-09-2019,18:10 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman RI mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Provinsi Lampung melalui tambahan klausul (addendum) Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 35 Tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Dedy Mihardja dalam rapat koordinasi pembangunan PLTSa di Swiss-Belhotel Lampung, Selasa (17/9).

Menurut Dedy, percepatan pembangunan mempertimbangkan bahwa PLTSa adalah instalasi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Sudah menjadi catatan Menko Maritim jika Lampung masuk dalam addendum Perpres Nomor 35, karena kita lihat Lampung yang paling terdepan perkembangannya,” ujar Dedy.

Ia menyebut, di dalam Perpres tersebut terdapat 12 kabupaten/kota yang menjadi prioritas pembangunan PLTSa. Di antaranya, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan,  Bekasi, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Kota Manado.

Sementara, Lampung memang tidak termasuk dalam 12 daerah prioritas tersebut. \"Tapi melihat komitmen Gubernur Arinal yang tinggi dalam mempercepat pembangunan PLTSa, hal itu bisa diusulkan masuk dalam addendum Perpres 35. Karena komitmen ini merupakan suatu kemajuan karenanya kita dorong agar Lampung masuk dalam usulan adendum sebagai daerah prioritas pembangunan PLTSa,\" tandasnya.

Terpisah, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Lampung Taufik Hidayat mengatakan salah satu tujuan rapat tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dan membangunan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota terkait pembangunan PLTSa.

“Rapat ini juga untuk melihat sejauhmana kemajuan pokja yang telah dibentuk dan juga untuk menemukan jawaban dari permasalahan sampah yang ada,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Direktur PT Zhong De Waste Technology Ali Hussein dan Direktur PT Infratama Yakti Rudi Willem, yang memberikan paparan terkait rencana pembangunan PLTSa. (rma/rls/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait