Pemberdayaan Bagi Tokoh Masyarakat Dan Aparatur Pemerintah di Desa Wisata Kabupaten Pesisir Barat Dalam Penceg

Minggu 13-09-2020,10:28 WIB
Editor : Widisandika

Oleh  Dwi Wahyu Handayani,S.I.P.,M.Si., Dra. Yuni Ratnasari,M.Si., Indra Jaya Wiranata, MA.* RADARLAMPUNG.CO.ID-Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung memiliki pesona alam pesisir yang menakjubkan banyak wisatawan, bahkan dari mancanegara. Jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung selama tahun 2016 sebanyak 15.389 orang. Pemerintah melalui pembangunan pariwisata ini, berharap dapat menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat setempat, sehingga dapat keluar dari penilaian sebagai salah satu daerah tertinggal di Indonesia. Geliat pengembangan pariwisata di suatu daerah, namun sebagian besar ekonomi masyarakat masih di bawah rata-rata, menimbulkan permasalahan. Salah satunya adalah aspek keamanan, yaitu kejahatan human trafficking (perdagangan manusia). Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Lampung mewaspadai adanya human trafficking dengan modus kawin kontrak di lingkungan wisata Pesisir Barat, Tanjungsetia. Selanjutnya human trafficking dengan korban anak di bawah umur, berhasil diungkap aparat Polsek Pesisir Tengah, Pesisir Barat.Korban yang masih remaja berusia 16 tahun itu dijerumuskan menjadi pekerja seks komersial oleh beberapa perantara yang berperan sebagai pemangsa korban (Remaja Pesisir Barat Jadi Korban Perdagangan Manusia. Sementara itu, penanggulangan tindak perdagangan manusia oleh Pemerintah Republik Indonesia telah menindaklanjuti ratifikasi atas Konvensi PBB melawan kejahatan transnasional dan Protokol Palermo, hingga terbitnya UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Keseriusan itu diikuti pada tingkat daerah, beberapa provinsi telah mengeluarkan perda khusus tentang perdagangan manusia, diantaranya Lampung. Pesisir Barat sebagai daerah tertinggal dengan beberapa temuan kasus praktik human trafficking perlu memeroleh sosialisasi pencegahan human trafficking bagi masyarakatnya. Sosialisasi ini diprioritaskan bagi aparatur dan tokoh masyarakat dengan harapan mereka akan menyebarluaskan pemahaman human trafficking, membentuk aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat yang bersinergi dalam melindungi warganya dari praktik tersebut. Metode yang digunakan adalah dengan menggelar forum discussion group (FGD) dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten Pesisir Barat, serta kegiatan sosialisasi. Intisari FGD adalah pertama sebagian besar peserta memahami hakikat pembangunan pariwisata bagi masyarakat setempat, dan masyarakat memiliki harapan besar pariwisata Pesisir Barat akan berdampak kesehateraan bagi masyarakatnya. Kedua, sebagian besar peserta memahami mengenai kesadaran gender dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, namun pada level rumah tangga masih terdapat perbedaan pandangan mengenai peran dan relasi laki-laki dan perempuan. Ketiga, masih terdapat peserta yang belum memahami mengenai persoalan perdagangan perempuan dan indikasi tindakan kejahatan perdagangan perempuan dan anak. Tim pengabdian berdasarkan asumsi bahwa terdapat keterkaitan antara tingkat pemahaman konsep pariwisata dari pemerintah dan masyarakat terhadap perdagangan perempuan dan anak, contohnya kawin kontrak dan LGBT di Pesisir Barat. Pada sisi pemerintah, apabila pariwisata tidak didukung dengan infrastruktur dan upaya pemberdayaan, pelibatan masyarakat demi meningkatkan destinasi wisata, dan konsisten dengan konsep wisata yang sarat nilai-nilai lokal, maka rentan terhadap masih adanya tindak perdagangan perempuan dan anak. Dalam hal ini terlihat dari data kuisioner bahwa beberapa peserta menyatakan belum sepenuhnya pembangunan pariwisata Pesisir Barat didukung infastruktur,pelibatan dan partisipasi masyarakat. Pada sisi masyarakat, masyarakat memiliki harapan tinggi bahwa potensi pariwisata dapat berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat. Apabila pemerintah memenuhi tugasnya dalam pembangunan pariwisata hal ini akan terwujud, namun ternyata kondisinya belum sepenuhnya, dan dari sisi masyarakat masih adanya pemikiran bias gender dalam rumah tangga, sehingga tetap rentan terhadap temuan kasus perdagangan perempuan dan anak. Tim pengabdian menyarankan untuk membuat keberlanjutan kegiatan dengan sosialisasi mengenai hakikat pariwisata dan pencegahan perdagangan perempuan dan anak tetap dilakukan secara menyeluruh. Sosialisasi peningkatan peran perempuan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan pariwisata. Pelatihan kapasitas perempuan dalam peningkatan perekonomiannya pada konteks pariwisata,misal pelatihan kreatifitas cinderamata dan kuliner Pesisir Barat. Serta pelatihan bagi aparatur pemerintah Kabupaten Pesisir Barat agar dapat meningkatkan kapasitasnya dalam meningkatkan pelayanan pariwisata dengan menambah destinasi wisata sesuai dengan nilai-nilai lokal. (*) *Dosen FISIP Universitas Lampung, Bandarlampung

Tags :
Kategori :

Terkait