Iklan Bos Aca Header Detail

Geruduk Disnaker, Pengurus Koperasi TKBM Duga Surat Layak Operasi Koperasi TKBM Perjuangan Cacat Administrasi

Geruduk Disnaker, Pengurus Koperasi TKBM Duga Surat Layak Operasi Koperasi TKBM Perjuangan Cacat Administrasi

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Lampung didatangi sejumlah pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Senin 5 Agustus 2024. 

Usut punya usut, kedatangan mereka guna mempertanyakan kejelasan surat yang dilayangkan ke pihak Koperasi TKBM Perjuangan, tertanggal 26 Juli 2024 prihal Jawaban Atas Pembaruan Data Koperasi TKBM bersama. 

Kuasa Hukum Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Ali Akbar menuturkan, pihaknya mendatangi Disnaker karena menilai surat tersebut sangat janggal. 

Kejanggalan dirasakan di antaranya lantaran tidak adanya tembusan surat ke kepala dinas atau pun kearsipan. 

BACA JUGA:Kian di Atas Angin, Eva-Deddy Jilid II Dapat Tambahan Amunisi dari Golkar

BACA JUGA:Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Terlebih, kata Ali, surat jawaban tersebut keluar hanya berjarak satu hari dari surat permohonan yang dilayangkan sebelumnya.

"Bila surat dibalas hanya jangka waktu sehari, artinya tanpa adanya verifikasi berkas dan tidak ada pengecekan lapangan, atau pun bahasa birokrasi. Artinya surat ini kami nilai diduga cacat administrasi," ujar Ali Akbar, usai audisi dengan pihak Disnaker. 

Dalam surat jawaban Disnaker, sambung Ali, disebutkan telah memiliki sertifikat ahli-ahli. Dan telah memiliki anggota sebanyak 230 anggota.

Nah, hal itulah yang menurut Ali perlu dilakukan verifikasi, baik berkas maupun lainnya.

BACA JUGA:Racikan Ragam Ekspresi Seni Tersaji dalam Tubaba Art Festival 2024

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Fateta USN Lampung Jalani Program Field Trip Agroteknologi di Bandung dan Bogor

"Namun kenapa tidak dilakukan oleh pihak Disnaker? Makanya kita berharap Disnaker mencabut surat tersebut, karena kami duga cacat administrasi," ungkapnya. 

Oleh karena itu, pihaknya atas nama Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang yang di Ketuai Agus Sujatma Surnada juga mengirimkan surat kepada pihak Disnaker Provinsi atas keberatan adanya surat yang dilayangkan ke pihak Koperasi TKBM Perjuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: