Pemkab Tubaba Lestarikan Rumah Adat Berusia 100 tahun

Kamis 31-01-2019,10:52 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Pembangunan infrastruktur sektor budaya jadi sorotan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba). Satu bangunan rumah adat Tubaba mulai direnovasi di lokasi pelestarian rumah adat setempat. Bangunan berukuran sekitar 12 X 15 meter ini kemarin telah berdiri tegak dengan kondisi telah mencapai 55 persen. Lokasi bangunan yang rencananya akan diisi empat unit rumah adat ini berada di jalur II jalan baru, tepatnya di Kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba. Atau sekitar 500 meter dari rumah dinas jabatan bupati. Bupati Tubaba Umar Ahmad dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba Iwan Mursalin langsung memantau empat pekerja yang telah bekerja sejak delapan hari lalu. Rumah adat yang telah berusia sekitar 100 tahun ini merupakan pemberian rumah asuh pimpinan arsitek internasional Yori Antar. Para pekerja sengaja didatangkan pihak Yayasan Rumah Asuh Yori Antar dari Provinsi Sumatera Selatan khusus membangun kembali rumah adat tersebut. \"Nantinya akan dijadikan rumah tenun tapis sekaligus tempat wisata baru di Tubaba ini,\" terang Umar kamis (31/1). (fei/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait