Destinasi Wisata di Tanggamus Buka, Pengelola Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Minggu 14-06-2020,16:54 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, rencananya  Senin ( 15/6) membuka kembali destinasi wisata untuk para pengunjung. Untuk tahap awal menurut Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tanggamus, Retno Noviana Damayanti , ketika dikonfirmasi radarlampung.co.id Minggu (14/6)  ada empat  destinasi akan dibuka. “Yakni, destinasi wisata Lembah Pelangi Kecamatan Ulubelu, Teluk Kiluan kecamatan Kelumbayan,  Way Lalaan Kecamatan Kotaagung Timur, dan destinasi Taman Wisata Muara Indah kecamatan Kotaagung,” terang Retno . Untuk itu lanjutnya, pengelola destinasi wisata diminta menyediakan peralatan / perlengkapan protokol kesehatan . Diantaranya tempat cuci tangan dan sabun dan alat pengukur suhu tubuh ( Thermo gun). “Juga memasang banner atau spanduk bertuliskan kawasan wisata wajib masker ,” katanya. Nah, jika pengelola tidak menyiapkan protokol kesehatan tersebut, maka destinasi wisata bisa ditutup. “Sampai batas waktu pengelola dapat menyediakan perlengkapan peralatan protokol kesehatan dan mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya. (ehl/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait