Radarlampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur mendesak eksekutif menertibkan keberadaan menara (tower) telepon seluler. Ketua Komisi III DPRD Lamtim Andri menjelaskan, keberadaan tower telepon seluler memang dibutuhkan masyarakat guna kelancaran telekomunikasi. Namun, pendirian tower di wilayah Lamtim harus memenuhi persyaratan dan memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD). Dilanjutkan, dari hasil pendataan di wilayah Lamtim terdapat 236 tower dari berbagai provider yang tersebar di 24 kecamatan. Namun, ada sejumlah tower yang diduga telah habis ijin pendiriannya. Selain itu, ada kemungkinan sejumlah tower yang didirikan tanpa izin. Karenanya, dewan akan meminta kejelasan eksekutif terkait legalitas tower dan juga kontribusinya bagi PAD. Lebih lanjut dijelaskan, untuk guna meminta kejelasan perijinan dan kontribusi tower tersebut, Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan eksekutif. Dalam hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. \"RDP dengan pihak terkait tersebut segera kami jadwalkan,\" jelas Andri mendampingi Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga, Selasa (26/10). Ditambahkan, melalui RDP itu juga diharapkan eksekutif membentuk tim pendataan dan penertiban tower. \"Bila memang tidak memiliki izin dan tidak memberikan kontribusi bagi PAD, segel saja towernya,\" tegas Andri. (wid/sur)
Dewan Desak Eksektuif Segel Tower Seluler Ilegal
Selasa 26-10-2021,14:51 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,18:01 WIB
Smartphone Nothing Phone 4b Bocor, Pakai Snapdragon 6 Gen 4 dan Baterai 6.000mAh
Rabu 01-07-2026,18:18 WIB
Lantik Kepala Biro Adpim, Jihan Tekankan Penguatan Sinergi Antar perangkat Daerah
Rabu 01-07-2026,19:05 WIB
19 Petinju Indonesia Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23 2026 Jakarta
Rabu 01-07-2026,18:15 WIB
Eksponen 98 Lampung Nilai Reformasi Belum Tuntas, Dukung Kebijakan Prabowo
Terkini
Kamis 02-07-2026,13:03 WIB
Akselerasi Karier Internasional, MHS Gandeng Institut Pariwisata Trisakti, Dukung Program RPL untuk Alumni
Kamis 02-07-2026,11:02 WIB
Lewat Nobar Piala Dunia, Pemprov Lampung Hidupkan UMKM dan Ruang Publik
Kamis 02-07-2026,08:11 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur, Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz dan Baterai 10.000mAh
Kamis 02-07-2026,07:55 WIB
All New Mitsubishi Pajero 2026 Terungkap, Kabin Digital Baru dan Platform Triton Jadi Andalan
Kamis 02-07-2026,06:46 WIB