Dewan Minta Peremajaan Shopping Centre Metro Ditunda

Kamis 20-06-2019,16:50 WIB
Editor : Kesumayuda

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Kota Metro meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menunda rencana peremajaan Shopping Centre. Pasalnya, masih banyak proyek pembangunan di Bumi Sai Wawai yang belum rampung.

Anggota Komisi II DPRD Metro Alizar mengatakan, rencana peremajaan tersebut dapat menimbulkan persoalan baru.  \"Rencana peremajaan nanti justru akan menimbulkan persoalan ke depan. Sehingga perlu dilakukan perencanaan yang baik,\" ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/6).

Menurutnya, masih banyaknya proyek pembangunan yang belum rampung menjadi masalah mendasar. \"Ada beberapa yang belum rampung seperti proyek Gedung Serba Guna (GSG) Bumi Sai Wawai. Belum lagi ditambah dengan ruko Jalan Jenderal Sudirman dan Pasar Cenderawasih yang juga belum selesai,\" ujarnya.

Selain itu, penundaan peremajaan tersebut dilakukan mengingat kondisi pekonomian saat ini yang tidak menentu, yang membuat sejumlah pedagang pun banyak mengeluhkan kondisi tersebut.

\"Selain memang karena masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, pertimbangan lainnya karena perekonomian saat ini yang sedang sulit. Kondisi ini yang juga banyak dikeluhkan pedagang,\" ungkapnya.

Meski begitu, jika nantinya pemerintah akan melakukan peremajaan Shopping Centre hendaknya dilakukan uji kelayakan bangunan tersebut. Sehingga dapat diketahui kekuatan bangunan. Terlebih jika melihat kondisi bangunan tersebut masih cukup baik.

\"Namun jika memang hasilnya perlu dilakukan peremajaan, hendaknya pemerintah bisa mengerjakan sendiri tanpa pihak ketiga. Sehingga tidak menimbulkan masalah ke depan,\" tandasnya.

Sebelumnya, Pemkot Metro meminta pedagang di kawasan Shopping Centre segera mengosongkan lokasi itu hingga batas akhir 30 Juni 2019.

Sekretaris Daerah Kota Metro Ir. Nasir AT mengatakan, permintaan pengosongan dari kawasan itu melalui surat pemberitahuan yang berisi tentang rencana proses peremajaan bangunan. “Sudah diberi surat pemberitahuan kepada pedagang di sana. Batas akhirnya 30 Juni,\" katanya, Rabu (19/6). (apr/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait