Pemprov Lampung Siapkan THR untuk Honorer

Senin 20-05-2019,13:59 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id - Honorer di lingkungan pemprov lampung tetap aman. Meskipun tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), tetap akan mendapatkan satu bulan gaji sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung Minhairin mengatakan, memang tidak ada aturan yang mengharuskan honorer mendapatkan THR. Kendati demikian, pemprov lampung sudah menganggarkan 13 x dalam satu tahun untuk pembayaran gaji honorer. \"Jadi, memang di setiap tahun diserahkannya sebelum lebaran gaji ke 13 honorer itu, \" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Senin (20/5). Besarannya, sambung Minhairin yakni sebesar Rp1, 8 juta untuk sekitat 3ribu honorer yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memiliki SK Gubernur Lampung. \"Kalau untuk pagu nya sekitar Rp5, 4 miliar. Sebutannya bukan THR. Tapi gaji ke13 Honorer, \" kata dia. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait