RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu buah bong dan sisa pakai sabu menjadi barang bukti yang mengantar Dedi Irwanto (27), Kecamatan Gedongtataan ke balik terali besi. Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba ini diamankan anggota Polres Pesawaran, Senin (23/8). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan berdasar laporan kepolisian nomor LP/A/604/VIII/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tanggal 23 Agustus 2021. Sebelumya, polisi terlebih dahulu menangkap Erwin Batara. \"Anggota melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka (Dedi) yang sebelumnya membeli narkotika jenis sabu,\" kata Vero, Selasa (24/8). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu dan sisa pakai sabu. (ozi/ais)
Pengembangan, Anggota Polres Pesawaran Tangkap Pengguna Sabu
Selasa 24-08-2021,22:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-08-2024,09:04 WIB
Daftar Jaksa yang Promosi Jabatan Jadi Kajari Dalam Mutasi Kejaksaan Agustus 2024, Empat Masuk Lampung
Rabu 14-08-2024,10:50 WIB
Sudah Hadir di Indonesia, Oppo A3X Masuk HP Low Bugdet Terbaru Dengan Snapdragon 6s Gen 1
Rabu 14-08-2024,10:18 WIB
Lima Jenderal Jadi Kapolda Termuda di Indonesia, Satu Promosi Jabatan Dalam Mutasi Polri Juli 2024
Selasa 13-08-2024,21:12 WIB
Cerita Inspiratif Nabila, Mahasiswa Terbaik 1 Wisuda Unila Periode VII 2023/2024 : Aktif Ikuti Lomba
Rabu 14-08-2024,10:59 WIB
Cafe Otentik Modern dekat Ciplaz Lampung, Keseruan Acara di Eltsania Cafe & Resto di Bandar Lampung
Terkini
Rabu 14-08-2024,20:16 WIB
Korban Penyanderaan di Kotabumi Tidak Ada Biaya Perobatan, Pemkab Lampura di Minta Beri Bantuan
Rabu 14-08-2024,20:01 WIB
DPO 4 Bulan, Tersangka Penganiayaan Akhirnya Diamankan
Rabu 14-08-2024,19:55 WIB
Rekomendasi Tablet Honor Murah Terbaru Dalam Seri Honor Pad X8a, Intip Performanya
Rabu 14-08-2024,19:33 WIB
Polda Lampung Gelar Simulasi Pengamanan Kota
Rabu 14-08-2024,19:20 WIB