Pengendara Tak Gunakan Helm Mendominasi Pelanggaran

Kamis 12-09-2019,17:17 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Sebanyak 1.193 lembar surat tilang dan 168 sanksi teguran dikeluarkan satuan lalulintas Polres Metro selama 11 hari Opasi Patuh Krakatau 2019 yang berlangsung dari 29 Agustus-11 September ini.

Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Metro AKP Muliawati Nurtya Kusnadi mewakili Kapolres AKBP Ganda M.H Saragih. Menurut dia, ribuan pengendara tersebut ditilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

\"Dari hasil operasi tersebut kami menindak tindakan tilang 1.193 pengendara, untuk teguran 168 kali,\" ujarnya, Kamis (12/9).

Delapan kategori yang tindakan selama operasi tersebut. Rinciannya, tidak mengunakan helm 319 pelanggar dan juga melawan arus saat berkendara berjumlah 133 pelanggar.

\"Selain itu, kita juga menindak 82 pengendara tidak mengunakan Safety Belt, dua pelanggar bermain HP saat berkendara, 85 pelanggaran dengan kategori berkendara di bawah umur dan  pelanggaran lain-lain sejumlah 572 pengendara,\" tandasnya.

Untuk kategori lain seperti melebihi kecepatan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol satlantas Polres Metro tidak menemukannya. “Dengan berakhirnya operasi ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalulintas,” pungkasnya.(Pip/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait