Disnaker Bandarlampung Terima Tiga Laporan Soal THR

Rabu 19-05-2021,17:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Posko Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung menerima tiga laporan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Disampaikan karyawan perusahaan swasta, rumah makan cepat saji dan hotel. Kepala Disnaker Bandarlampung Wan Abdurahman mengatakan, sejauh ini yang terdata baru tiga laporan. \"Ada tiga pengaduan. Semua terkait pembayaran THR karyawan,\" kata Aan Abdurrahman, Rabu (19/5). Wan Abdurrahman menuturkan, pihaknya segera meneruskan laporan ke Disnaker Lampung untuk diproses lebih lanjut. \"Provinsi yang memiliki wewenang untuk mengambil tindak lanjut dari pengaduan. Kota dan daerah sifatnya hanya menerima pengaduan lewat posko saja,\" jelasnya. Dilanjutkan, persoalan sama juga disampaikan tahun lalu. \"Sama, ada tiga laporan yang masuk di kita. Pertama perusahaan yang bergerak di bidang usaha salon kecantikan, bidang makanan siap saji dan kesehatan,\" urainya. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait