Ditolak Sekolah, Wali Murid Lapor Ombudsman Lampung

Senin 17-06-2019,18:51 WIB
Editor : Kesumayuda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tak terima anaknya ditolak diterima di SMAN 1 Kota Metro lantaran tidak memiliki Surat Keterangan Domisili, Ansori Imran melaporkan kejadian itu ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Lampung.

Orangtua dari Mario Javier Imran, menceritakan masalahnya itu kepada Radarlampung.co.id, Senin (17/6). Menurut Ansori, pada Tahun Ajaran 2018 lalu dirinya memindahkan Mario Javier dari SMPN 1 Bandarjaya, Lampung Tengah ke SMPN 1 Kota Metro.

Ansori memindahkan status kependudukan dari KK di Bandarjaya ke KK adiknya yang bernama Ashabul Yamin Hakim yang beralamat di Jl. Belida No.3/59 RT 14/006 Kelurahan Yosodadi, Metro Timur, sekaligus menyerahkan perwalian anak tersebut ke Ashabul YH selama menempuh pendidikan di Kota Metro.

Karena perubahan KK yang mencantumkan nama Mario Javier di keluarganya di Kota Metro belum satu tahun, maka sesuai Kepmendikbud No.51/2018 Tentang PPDB 2019, sebagai lampiran keterangan status kependudukannya menggunakan Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan Kelurahan setempat.

\"Mengacu ke Juknis PPDB yang dikeluarkan Pemprov Lampung bahwa Surat Keterangan Domisili harus disertai surat keterangan dari Disdukcapil, maka pada 14 Juni 2019 saya mengurus surat itu, tapi pihak Dukcapil Kota Metro menolak menerbitkannya dengan alasan Surat Keterangan Domisili produk kelurahan, bukan dari mereka,\" jelasnya.

Kemudian, Senin (17/6) saat Mario Javier akan mendaftar masuk ke SMAN 1 Kota Metro sesuai Zona tempat tinggalnya, pendaftarannya ditolak karena persyaratan status kependudukannya dianggap tidak lengkap.

\"Kami sudah berdialog dengan pihak Panitia PPDB SMAN 1 Metro sudah dilakukan tapi mereka bersikeras tetap mengacu ke Juknis Pemprov Lampung,\" ujarnya.

Persipalan lain muncul, karena untuk beralih mendaftar di SMAN Bandarjaya, KK Mario Javier di Bandarjaya juga sudah terlanjur dicabut. Sehingga, dirinya melaporkan kejadian itu ke Ombudsman RI Lampung tembusan Mendikbud dan Panitia PPDB SMAN 1 Kota Metro.

Saat dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Kantor Perwakilan Ombudsman RI Lampung membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk dan tengah ditindaklanjuti. (apr/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait