DPD RI Dorong Pemprov Lampung Kembangkan Komoditas Unggulan Pertanian

Selasa 11-02-2020,17:20 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Gubernur Lampung dan jajaran menerima kunjungan kerja Kerja Komite II DPD RI ke Provinsi Lampung dalam Rangka Pengawasan Undang-Undangan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Lampung, Selasa (11/2)

Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua II Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan Komite II mengapresiasi langkah-langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong dan mengembangkan komoditas pertaniannya sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerahnya sehingga dapat menjadi produk unggulan yang dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional dan diekspor ke berbagai negara.

”Namun Komite II juga mendorong kerjasama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Lampung dapat melanjutkan sinergitas yang sudah terbangun dengan baik menjadi percontohan sebagai wilayah yang fokus dalam membangun pertanian di wilayah barat,” beber Bustami.

Untuk itu Komite II berharap dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22/2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan juga dapat memberikan dorongan kepada petani untuk mengembangkan pemuliaan tanaman dan mengharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan kemudahan kepada petani kecil.

Seperti diketahui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan adalah Undang-Undang baru yang mencabut dan menggantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, keberadaan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan ini memang akibat adanya putusan MK No.99/PUU-X/2012 yang mengecualikan petani kecil dari perizinan dalam melakukan pencarian dan pengumpulan sumber daya genetik;

”Sistem budidaya tanaman di Indonesia sebenarnya telah memiliki akar sejarah yang kuat dan nilai hidup sistem pertanian yang telah lama dijunjung tinggi dan dikembangkan di bumi Nusantara, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Oleh karena itu Pemerintah wajib berperan aktif untuk mengembangkan sistem budidaya pertanian yang berkelanjutan, menyediakan jaminan yang memadai kepada petani, karena harus mengorbankan kemerdekaannya dalam memiliki tanaman atau mengadopsi sistem budidaya tanaman tertentu,” tambahnya.

Sistem budidaya tanaman perlu memberikan kontribusi pada pembangunan pertanian yang mensyaratkan peningkatan produktivitas dan efisiensi, agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewarnai proses transformasi struktural perekonomian, serta berfungsi sebagai pengganda pendapatan dan pengganda lapangan kerja.

”Komite II mengharapkan dengan berlakunya UU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dapat memanfaatkan perubahan teknologi pertanian sehingga mutlak menghasilkan tambahan produktivitas per satuan lahan dan produktivitas per satuan tenaga kerja.  Pertanian masa depan masih akan terus menjadi andalan produsen pangan, penghasil devisa negara, pendukung sektor manufaktur dan jasa, serta penghasil energi baru atau energi alternatif dan terbarukan,” tambahnya.

Sementara dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku Provinsi Lampung yang menjadi salah satu Provinsi yang menyumbag lumbung pangan khususnya DKI Jakarta mengaku siap menerapkan undang-undang tersebut.

”Di dalam undang-undang ini diharapkan  pengeloaan sumberdaya hayati optimal dan dapat  memenuhi kebutuhan manusia lebih baik dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.  Pertanian berkelanjutan normatif apabila terkait dengan teknis usaha tani dari berbagai macam komoditas, tapi pertanian berkelanjutan kita harus memikirkan dengan pertambahan penduduk cepat tapi tidak ada pertambahan lahan maka ini jadi pemikiran, maka saya balik pertanian berkelanjutan lahannya tersedia berapapun pertambahan penduduk,” beber Arinal.

Dia mengatakan pertanian berkelanjutan tidak akan dapat dilakukan dengan mudah tanpa ada lahan. ”Bayangkan kita tidak punya lahan, hidup kita akan tergantung dunia luar yang akan sulit. Maka kami akan kembangkan pertanian berkelanjutan namun akan tersedia lahannya,” tandasnya. (rma/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait