DPP Partai Demokrat Tetapkan Nikman Karim Ketua DPRD Waykanan

Jumat 13-09-2019,19:25 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – DPP Partai Demokrat menetapkan Nikman Karim sebagai Ketua DPRD Waykanan periode 2019-2024. Ini berdasar SK Nomor 252/SK/DPP.PD/VIII/2019 tentang Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung tertanggal 30 Agustus 2019. Ketua DPC Partai Demokrat Waykanan Raden Adipati Surya mengatakan, sebelumnya pihaknya mengajukan tiga nama sebagai calon ketua DPRD. ”Dari tiga nama itu, Nikman Karim ditetapkan sebagai Ketua DPRD Waykanan. Surat DPP kami terima minggu ini,” kata Raden Adipati Surya dalam pertemuan di Rumah Makan Way Tahmi, Jumat (13/9). Sebelumnya, tiga nama yang diusulkan sebagai Ketua DPRD Waykanan adalah Nikman Karim, Raden Kalbadi dan Rena Yani. Raden Adipati Surya mengatakan, sesuai mekanisme, pihaknya mengajukan tiga nama ke DPP. ”Usulan tiga nama ini berdasar kriteria. Dari senioritas, pengalaman dan perolehan suara,” ujarnya. (sah/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait