RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan dan Kejaksaan Negeri melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejaksaan Negeri, Rabu (7/10). Ketua DPRD Waykanan Nikman SH, berharap adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, dapat menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan di Waykanan. \"Kerjasama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya untuk jangka waktu 2 tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak dan DPRD Waymanan dengan adanya MoU ini akan memperoleh dukungan dari Kejari Waymanan berupa bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya apabila berhadapan dengan konflik hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,\" bebernya. Menurutnya, Kerjasama yang dilaksanakan, bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang taat hukum, bersih dan berwibawa serta mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. \"Penyelesaiannya baik didalam maupun diluar Pengadilan yang kami dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara Pemerintah Daerah.\"tegas Nikman. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Hi.Susilo, S.H. M.H memberikan Apresiasi kepada DPRD Waykanan, yang merespon dengan baik berbagai persoalan yang ada saat ini. \"Alhamdulillah tadi kita sudah sama-sama saksikan penandatanganan MoU perdata dan tata usaha negara, bantuan hukum ini sifatnya litigasi berupa masukan-masukan dari Kejari tapi bukan perbuatan pribadi seperti contoh korupsi, kalau korupsi itu perbuatan pribadi maka ada konsekuensi hukum nya tersendiri,\" katanya. Dia melanjutkan, pertimbangan hukum itu bermacam-macam, salah satunya memberikan pendapat hukum yakni memberi rambu-rambu atau memberi masukan kepada DPRD. \"Saya menganggap lebih baik mencegah daripada mengobati,\" tegas Hi Susilo SH. (sah/yud)
DPRD dan Kejari Waykanan Teken Mou
Rabu 07-10-2020,14:43 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,16:51 WIB
Cemilan Nobar Final Piala Dunia Jangan Lupa! Serbu Promo Diskon Indomaret Hari Ini
Sabtu 18-07-2026,11:46 WIB
Segera Cek Bansos BPNT Juli 2026, Bantuan Cair Rp 600.00 Bagi Kategori Ini
Sabtu 18-07-2026,11:31 WIB
Dosen FK Unila Optimalisasi Pencegahan DBD dan Malaria Lewat Edukasi serta Gerakan PSN di Lamsel
Sabtu 18-07-2026,12:21 WIB
Rektor Teknokrat Apresiasi Hasil Pembangunan Eva Dwiana di Bandar Lampung Expo 2026
Minggu 19-07-2026,04:19 WIB
Cek Ramalan Zodiak 19-20 Juli 2026, Scorpio dan Sagitarius Paling Hoki?
Terkini
Minggu 19-07-2026,06:04 WIB
Jangan Sampai Kehabisan, Hari Ini Terakhir Promo Sunlight Rp 12.500 di Indomaret
Minggu 19-07-2026,04:48 WIB
Chandra dan Chamart Sebar Promo Spesial, Attack Jaz 1 Hingga So Soft Cuma Segini
Minggu 19-07-2026,04:32 WIB
Waspada Bencana Hidrometeorologi, BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Minggu Pagi
Minggu 19-07-2026,04:19 WIB
Cek Ramalan Zodiak 19-20 Juli 2026, Scorpio dan Sagitarius Paling Hoki?
Sabtu 18-07-2026,16:51 WIB