RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan dan Kejaksaan Negeri melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejaksaan Negeri, Rabu (7/10). Ketua DPRD Waykanan Nikman SH, berharap adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, dapat menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan di Waykanan. \"Kerjasama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya untuk jangka waktu 2 tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak dan DPRD Waymanan dengan adanya MoU ini akan memperoleh dukungan dari Kejari Waymanan berupa bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya apabila berhadapan dengan konflik hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,\" bebernya. Menurutnya, Kerjasama yang dilaksanakan, bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang taat hukum, bersih dan berwibawa serta mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. \"Penyelesaiannya baik didalam maupun diluar Pengadilan yang kami dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara Pemerintah Daerah.\"tegas Nikman. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Hi.Susilo, S.H. M.H memberikan Apresiasi kepada DPRD Waykanan, yang merespon dengan baik berbagai persoalan yang ada saat ini. \"Alhamdulillah tadi kita sudah sama-sama saksikan penandatanganan MoU perdata dan tata usaha negara, bantuan hukum ini sifatnya litigasi berupa masukan-masukan dari Kejari tapi bukan perbuatan pribadi seperti contoh korupsi, kalau korupsi itu perbuatan pribadi maka ada konsekuensi hukum nya tersendiri,\" katanya. Dia melanjutkan, pertimbangan hukum itu bermacam-macam, salah satunya memberikan pendapat hukum yakni memberi rambu-rambu atau memberi masukan kepada DPRD. \"Saya menganggap lebih baik mencegah daripada mengobati,\" tegas Hi Susilo SH. (sah/yud)
DPRD dan Kejari Waykanan Teken Mou
Rabu 07-10-2020,14:43 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,19:53 WIB
Mudik Lebaran 2026, Hutama Karya Catat Trafik JTTS Melonjak 31 Persen, Ruas Terpeka Tembus 21 Ribu Kendaraan
Senin 16-03-2026,07:00 WIB
Signal Entry Crypto Muncul! Koin Satu Ini Berpotensi Beri Cuan hingga 70 Persen
Senin 16-03-2026,09:50 WIB
Mau Menginap Lebih Murah? Cek Kode Voucher Agoda untuk Hotel di Berbagai Destinasi
Senin 16-03-2026,13:31 WIB
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Levante: Misi Menjauh dari Zona Merah Bertemu Harapan Bertahan
Terkini
Senin 16-03-2026,18:37 WIB
Puasa Sambil Bepergian, Ini Doa Safar yang Sebaiknya Dibaca agar Hati Lebih Tenang
Senin 16-03-2026,17:43 WIB
Jelang Arus Mudik Lebaran 2026, Kapolres Metro Cek Langsung 4 Titik Pos Operasi Ketupat Krakatau
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Buka 24 Jam, Pemudik Bisa Istirahat Gratis dengan Fasilitas WiFi di Posko Mudik BPJN Lampung
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Pemprov Lampung Gelar Salat Id di Masjid Raya Al Bakrie, Lapangan Saburai Jadi Area Parkir
Senin 16-03-2026,15:06 WIB