radarlampung.co.id - Upaya menjaga ketahanan pangan di tengah pandemi virus Corona, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengeluarkan surat edaran tentang imbauan program pangan mandiri.
Surat Nomor: 060/33/III.09/2020 yang ditujukan kepada kepala OPD, camat, peratin/lurah, organisasi wanita, BPP, Poktan, dan KWT untuk menyosialisasikan program tersebut dalam rangka menjamin kebutuhan masyarakat.
Dalam SE itu, Parosil juga menyampaikan maksud dari program tersebut. Masyarakat diminta untuk memanfaatkan lahan di lingkungan rumah untuk ditanam berbagai komoditas yang cepat menghasilkan. Bagi lahan pekarangan kecil, dapat menggunakan berbagai media.
“Dalam menyikapi dampak virus Corona, harus dengan pikiran positif dan kreatif. Maka program pangan mandiri ini, akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kegiatan ini tidak terbatas dengan pekarangan yang kita miliki. Kalau luas, dapat dilakukan secara konvensional,\" kata Parosil. (nop/ais)