Pertama di Lampung, Ada Klinik Pemberdayaan Pekon

Kamis 28-03-2019,14:25 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pringsewu menjadi kabupaten pertama yang memiliki klinik pemberdayaan pekon di Lampung. Klinik yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon ini menjadi sarana konsultasi masyarakat dalam rangka mengawal dana desa secara online. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Pringsewu Malian Ayub didampingi Sekretaris Sugianto mengatakan, selain tempat konsultasi, Klinik Pemberdayaan Pekon juga bisa difungsikan sebagai tempat pengaduan terkait penggunaan dana desa. ”Alhamdulillah. Kita menjadi pilot project untuk Provinsi Lampung ini,\" kata Malian. Ditambahkan Sugianto, melalui Surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor: B/554/KPTS/D.10/2018 tertanggal 4 Desember 2018, telah dibentuk tim koordinasi pembinaan dan sekretariat Klinik Pemberdayaan Pekon Pringsewu. Klinik Pemberdayaan Pekon ini di-launching oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi. Sementara koordinator pendamping desa Indra Gunawan mengungkapkan, penyerapan dana desa di Pringsewu sejak 2015 cukup baik. Hasilnya sudah banyak dirasakan oleh masyarakat. \"Sudah 392.853 meter jalan desa di Pringsewu yang terbangun dari dana desa ini. Selain itu, dibangun drainase sepanjang 145.579 meter, TPT sepanjang 106.754 meter dan saluran irigasi sepanjang 16.704 meter,” urai Indra. Pembangunan lain yang menggunakan dana desa adalah pengadaan sarana air bersih sebanyak 31 unit, fasilitas MCK 15 unit, sumur bor pada 87 titik dan pembangunan PAUD hingga 68 unit. Selanjutnya, pembangunan sarana kesehatan berupa 21 posyandu dan lima polindes, BUMDes sebanyak 126 unit pada 126 pekon. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait