PGHM Bandarlampung Pilih Diangkat PNS Ketimbang Penyetaraan Gaji

Rabu 14-08-2019,16:34 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Usulan gaji honorer setara Upah Minimum Regional (UMR) langsung direspon Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) Kota Bandarlampung. Hanya saja, mereka lebih memilih diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ketimbang penyetaraan gaji.

Ketua Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) Tupan, M.Pdi menjelaskan, usulan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait gaji guru honor sesuai UMK, harus dikaji lagi terkait pendanaannya ke depan. Sebab, jika nanti pendanaan untuk gaji tersebut dibebankan kepada sekolah masing-masing, itu tidak akan berjalan.

\"Kalau pembiayaannya dari APBN, itu luar biasa. Itu mampu tidak. Tapi jika pembiayaannya dikembalikan lagi ke daerah atau sekolah masing-masing, masing-masing pihak tidak akan mampu. Nanti jadi angin segar saja. Yayasan juga tidak mampu bayar,\" kata Tupan, Rabu (14/8).

Ia menjelaskan, para guru honor harapannya tetap ingin diangkat menjadi PNS. Meskipun nanti yang sudah akan pensiun tetap belum diangkat menjadi PNS, pihaknya akan tetap ucapkan terima kasih.

\"Kita tetap ingin menjadi PNS, itulah harapan guru honor. Pemerintah bisa memperhatikan guru-guru baik di negeri atau swasta. Sistem pengangkatannya seperti apa, itu terserah pemerintah,\" ujarnya.

Tupan mengungkapkan, gaji guru honor saat ini ketentuannya 15 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dibayarkan per triwulan. Dimana, setiap sekolah berbeda-beda, tergantung dari masa kerja. Gambarannya, paling sedikit gaji honor Rp250 ribu, dan paling besar sekitar Rp 650 ribu perbulannya. “Kalau gaji segitu, untuk yang sudah berkeluarga, seperti apa. Dibayarnya per triwulan,” tandasnya. (rur/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait