Dugaan Penipuan Oknum PNS Dishub, Sekkot Bandarlampung Angkat Bicara

Selasa 29-01-2019,11:59 WIB
Editor : Kesumayuda

RADARLAMPUNG.CO.ID – Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung, Badri Tamam angkat bicara soal dugaan penipuan yang dilakukan oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) menjanjikan korbanya bekerja sebagai tenaga honorer. Badri mengaku telah mengetahui hal tersebut berdasarkan pemberitaan di media massa. \"Kalau memang bener di angkat honor tentukan bisa langsung menyampaikan permohonan ke Pak Wali Kota. Sudah diketahui bahwa di Pemkot Bandarlampung tidak ada yang namanya bayar-bayar,\" katanya saat ditemui di Pemkot Bandarlampung, selasa (29/1). Karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. Apabila memang ada unsur pidana silahkan kepolisian untuk mengusutnya. “Bila memang dia PNS, selain diusut pihak kepolisian juga akan diberi sanksi yang ada di PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS,\" tandasnya. Diberitakan sebelumnya, Harapan Andi Winata (33) menjadi tenaga honorer musnah. Padahal warga Jl. Kamboja, Srengsem, Panjang, Bandarlampung, itu sudah menyetor Rp20 juta kepada HE, warga Desa Serbajadi, Natar, Lampung Selatan. Merasa ditipu, Andi bersama kuasa hukumnya Deswandi Aidiyan mengadukan HE ke Polresta Bandarlampung atas dugaan penggelapan dengan nomor laporan LP/B1/413/1/2019/LPG/SPKT/RESTABALAM/tanggal 27 Januari. (pip/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait