RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung Subadra Yani Moersalin mengimbau masyarakat untuk langsung melapor ke PLN jika ada hal yang merugikan. Hal tersebut menyusul adanya teror dari pihak yang mengatasnamakan beberapa lembaga masyarakat kepada PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung. Ia menilai, surat kaleng itu tidak bisa dipertanggungjawabkan isinya. Begitu juga pengirimnya. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk langsung melaporkan keluhannya ke pihak terkait. \"Apabila masyarakat calon pelanggan atau masyarakat pelanggan PLN merasa ditipu, maka harus menyampaikan keluhannya kepada instansi terkait, dalam hal ini PLN. Jika memang ada hal-hal yang merugikan,\" ujarnya, Senin (12/4). Menurutnya, PLN juga harus segera mengusut tuntas surat kaleng yang memang tidak jelas pengirimnya, dan segera bertindak tegas. Di samping itu, masyarakat juga harus menjadi masyarakat cerdas, jangan langsung menerima dan percaya begitu saja tawaran pihak ketiga atau pihak yang mengaku bisa membantu tetapi tidak jelas. \"Alangkah baiknya jika langsung berhubungan dengan PLN. Supaya ada pertanggungjawaban yang jelas. Masyarakat harus berhati-hati jika ada beberapa pihak yang mengaku bagian dari penyedia layanan untuk bisa membantu kepentingan-kepentingan sebagai pelanggan,\" pungkasnya. (rur/sur)
PLN Diteror Surat Kaleng, YLKI: Mengadulah ke Pihak Terkait
Selasa 13-04-2021,05:57 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :