Ekspor Lampung Meningkat, Neraca Perdagangan Surplus

Senin 02-11-2020,14:32 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada September 2020 mengalami surplus sebesar US$142,34 juta. Sementara itu, nilai ekspor Provinsi Lampung pada September 2020 tercatat mencapai US$283,86 juta lebih tinggi dari nilai impor September 2020 yang mencapai US$141,52 juta. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, Surplus neraca perdagangan Provinsi Lampung pada September 2020, diperoleh dari negara yang tergabung dalam Uni Eropa sebesar US$70,70 juta, kelompok negara lainnya US$53,41 juta, dan kelompok sepuluh negara utama US$ 19,10 juta. Secara rinci, Kepala BPS Provinsi Lampung, Faisal Anwar menjelaskan, nilai ekspor Provinsi Lampung pada September 2020 mencapai US$283,86 juta, jumlah mengalami peningkatan sebesar US$76,49 juta atau naik 36,89 persen dibanding ekspor Agustus 2020 yang tercatat US$207,37 juta. “Nilai ekspor September 2020 ini jika dibandingkan dengan September 2019 yang tercatat US$273,15 juta, mengalami peningkatan sebesar US$10,71 juta atau naik 3,92 persen,” katanya, Senin (2/11). Peningkatan ekspor September 2020 terhadap Agustus 2020 terjadi pada 9 golongan barang utama, yaitu lemak dan minyak hewan/nabati naik 42,88 persen; kopi, teh, rempah-rempah naik 50,71 persen; olahan dari buah-buahan/sayuran naik 12,28 persen; ampas/sisa industri makanan naik 228,83 persen. Kemudian, bubur kayu/pulp naik 14,80 persen; daging dan ikan olahan naik 6,72 persen; gula dan kembang gula naik 73,69 persen; ikan dan udang naik 12,36 persen; serta karet dan barang dari karet naik 12,20 persen. Sedangkan golongan barang utama yang mengalami penurunan yakni batu bara 20,45 persen. Ekspor menurut sektor pada September 2020 dibanding Agustus 2020 untuk sektor pertanian dan industri pengolahan mengalami peningkatan. Produk pertanian naik sebesar 51,31 persen dan produk industri pengolahan naik 41,05 persen. Sementara produk pertambangan dan lainnya turun 20,48 persen. Jika dibandingkan dengan September 2019, produk pertambangan dan lainnya turun 29,96 persen, sedangkan produk industri pengolahan naik 17,65 persen, dan produk pertanian naik 18,16 persen. Ekspor menurut sektor selama Januari-September 2020 dibandingkan selama Januari-September 2019, produk industri pengolahan dan produk pertanian naik masing-masing sebesar 7,85 persen dan 2,43 persen, sedangkan produk pertambangan dan lainnya turun 45,94 persen. Sementara, untuk nilai impor Provinsi Lampung pada September 2020 mencapai US$141,52 juta atau mengalami peningkatan sebesar US$60,00 juta (naik 73,60 persen) dibanding Agustus 2020 yang tercatat US$81,52 juta. Nilai impor September 2020 tersebut lebih rendah US$23,72 juta atau turun 14,36 persen jika dibanding September 2019 yang tercatat US$165,25 juta. Nilai impor menurut penggunaan barang pada September 2020 dibanding Agustus 2020 untuk barang konsumsi turun sebesar 31,45 persen dan barang modal turun 67,77 persen, sedangkan bahan baku/ penolong naik 86,47 persen. Jika dibandingkan dengan September 2019, barang konsumsi naik 14,33 persen, bahan baku/penolong turun 13,48 persen, dan barang modal turun 55,78 persen. “Nilai impor menurut penggunaan barang selama Januari-September 2020 dibandingkan selama Januari-September 2019, terlihat bahwa nilai impor bahan baku/penolong, barang modal, dan barang konsumsi mengalami penurunan masing-masing sebesar 57,34 persen, 57,66 persen, dan 1,50 persen,” pungkasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait