Polisi Amankan Satu Pelaku Penganiayaan

Rabu 03-11-2021,17:34 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah hampir sebulan buron, Tim Buser Polresta Bandarlampung akhirnya mengamankan salah satu pelaku penganiayaan Riki Singgih Wijaya (31). Adapun pelaku bernama Asep (22) tersebut berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di daerah Serang, Banten pada Selasa (2/11) malam. Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana saat ditemui pada Rabu (3/11). “Iya benar, kita sudah amankan salah satu pelaku penganiayaan tersebut,” katanya. Meski begitu, Devi mengaku belum dapat berkomentar banyak, lantaran pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Asep diketahui berperan sebagai pelaku utama yang memukul korban. “Sejauh ini pelaku masih dalam proses BAP. Asep diketahui sebagai pelaku utama yang memukul korban,” katanya. Saat ditangkap, polisi juga sempat menyita ponsel dan benda lain milik pelaku sebagai barang bukti. Selain itu, sebelumnya petugas juga sudah meminta bukti visum dan foto dari luka-luka yang dialami korban akibat penganiayaan tersebut. Diduga, masih ada sekitar tiga sampai empat pelaku lain yang terlibat dalam aksi penganiayaan di Taman Gajah, Enggal, Bandarlampung tersebut. “Beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian juga sudah dimintai keteragan. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Pokoknya harus sampai tuntas,” tandasnya. Diketahui sebelumnya, aksi penganiayaan kembali terjadi di kota Bandarlampung. Adapun korban, berna Riki Singgih Wijaya (31), warga jl. Walet, Kemiling, Bandarlampung. Riki diduga menjadi korban penganiayaan sekelompok anak punk di Taman Gajah, Enggal, Tanjungkarang, Bandarlampung pada Jumat (8/10) malam, sekitar pukul 23.00 wib. Menurut Riki, kejadian itu bermula saat dia dan sang istri datang ke area Taman Gajah untuk membeli minuman ringan. Keduanya kemudian dihampiri okeh sejumlah anak punk yang meminta uang. Nominalnya tidak besar, hanya Rp5 ribu. Namun lantaran anak-anak punk meminta dengan memaksa, korban kemudian menolak untuk memberikan uang. Gagal mendapatkan uang dari korban, sejumlah anak punk tersebut kemudian pergi. Saat itu korban mengira anak-anak punk tersebut benar-benar pergi. Namun, mereka justru kembali lagi dengan jumlah yang lebih banyak. “Mereka (anak punk, red) minta uang dengan memaksa. Jadi saya nggak kasih mereka uang. Setelah itu mereka pergi dan nggak lama kemudian balik lagi serombongan,” jelasnya. Anak-anak punk yang berjumlah sekitar 10 orang itu kemudian langsung melakukan penganiayaan kepada korban. Mereka juga dipersenjatai dengan rantai dan besi. Meski situasi di taman tersebut sedang ramai, namun nahas, tidak satu pun orang yang berani menolong korban. Korban bahkan sempat tersungkur setelah tidak kuasa melakukan perlawanan. Istri korban, bahkan sempat meminta pertolongan. Namun hingga para pelaku kabur setelah puas menganiaya korban, tidak ada satu pun warga yang berani menolong. “Saya ngga tau kenapa, nggak ada yang berani nolongin saya. Mereka cuma lihat saja, padahal ada banyak pedagang di sana waktu itu,” katanya. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, tangan, kaki dan bagian tubuh lainnya. Atas kejadian tersebut, korban juga langsung membuat laporan ke Polresta Bandarlampung. Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor LP/B/2269/X/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung. “Harapanya supaya laporan ini bisa segera ditangani dan pelaku bisa segera ditangkap. Supaya tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait